Kapolres Bolmong Mengimbau Keluarga Korban Pinonobatuan untuk Menahan Diri

0
427
AKBP Slamet Ramelan

Percayakan Aparat Kepolisian

BOLMONG, DETOTABUAN.COM – Kapolres Bolaang Mongondow (Bolmong) AKBP Slamet Ramelan mengimbau kepada keluarga korban, kerabat dan masyarakat desa Pinonobatuan barat untuk dapat menahan diri. Terkait dugaan pembunuhan kepada korban Jevin Mantow (17) tahun warga desa Pinonobatuan barat, kecamatan Dumoga Timur. Penemuan mayat tersebut ditemukan dirumah belakang warga sebagai saksi  Rafael Kapoyos, didesa setempat, Senin (8/5/2023).

Ia meminta kepada keluarga untuk tidak melakukan aksi balas dendam, main hakim sendiri dan melakukan perbuatan yang dapat menggangu keamanan dalam wilayah khususnya di dumoga.
Kata Kapolres, saat ini pihak kepolisian lagi mengungkap dan menangkap terduga pelaku.

“Untuk itu saya minta warga bersabar, dan percayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian,” tegasnya.

Ia pun berharap kepada pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama terhadap kedua desa Pinonobatuan maupun desa Ponompiaan untuk membantu Polri dalam menciptakan situasi yang aman di desa masing-masing.

“Percayakan kepada kepolisian, sesuai keterangan saksi pertama sudah ada dugaan kuat pelaku. Saat ini kepolisian lagi lakukan pengejaran, dan mendeteksi keberadaan dugaan pelaku tersebut. Tapi praduga tak bersalah harus dikedepankan karena ini baru sebatas keterangan saksi ,” ujar Kapolres.

Lanjutnya, hari ini juga jenazah korban telah dimakamkan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bolmong Iptu Herol Mantiri menerangkan kronologis kejadiannya sesuai keterangan saksi Rafael kapoyos (20) tahun, desa pinonobatuan barat kecamatan Dumoga Timur. Menjelaskan sekitar jam 15.00 wita saksi saat hendak membuang sampah di belakang rumahnya tiba-tiba saksi melihat korban yang sudah tergeletak dipinggir selokan yang sebagian tubuhnya tertutup terpal.

” Sesuai keterangan saksi tersebut telah mendapati kejadian tersebut, saksi langsung memberitahukan kepada adik dan tetangga disekitar rumah saksi,” katanya.

Herol mengungkapkan, sesuai keterangan saksi korban bertamu kerumah saksi pada sabtu tanggal 6 mei 2023 sekitar pukul 22.00 wita. Kemudian, sekitar pukul 04.00 wita korban bersama lelaki Kevin Manopo, warga desa Ponompian, meminta ijin untuk melihat ayam di belakang rumah saksi.

Namun beberapa menit berikutnya, lelaki Kevin Manopo, kembali sendirian hanya mengenakan handuk sambil mengigil dan mengatakan kepada saksi bahwa korban Jevin Mantow sudah pergi ke kelurahan Imandi.

“Jadi lelaki Kevin manopo ini  merupakan warga desa Ponompian, sejak hari minggu saksi tidak bisa menghubungi yang bersangkutan,” ungkap Mantiri. (Yono).

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.