Oknum Cawabup Bolmong Dilaporkan ke Mapolres  Gara-gara Video di Medsos

1
1172
Octavianus Singal saat melapor di Mapolres Bolmong.
BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Pemimpin Redaksi (Pemred) media online BMRPost.com, Oktavianus Singal, akhirnya resmi melaporkan Oknum Calon Wakil Bupati Bolmong berinisial YRT ke Mapolres Bolmong. Hal ini sebagaimana bukti laporan polisi bernomor : STTLP/94.a/II/2017/SULUT/RES-BM, pada hari Jumat, 10 Februari 2017 sekitar pukul 18.06 wita.
Pantauan media ini Octav datang ke ruang SPKT dengan menggunakan kaos hitam dan celana jeans, serta ditemani oleh sejumlah wartawan.
Laporan ini, terkait unggahan video di media sosial (Medsos) facebook dengan durasi 20 detik, yang beredar pada hari Jumat tanggal 10 Februari 2017 sekitar pukul 00.30 wita. Dimana, dalam video tersebut YRT diduga memfitnah pelapor serta mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas.

(Ini isi video berdurasi 20 detik tersebut ‘Saya ingatkan kepada saudara oktav, jadi wartawan pake ot*k, jangan sembarang muat brita yang ndak jelas, itu namanya berita b*h*ng, wartawan model bagini soboleh seles*ik*n dari dunia persil*t*n’.)

Kepada sejumlah media, Octav kemudian menceritakan kronologi kejadian, yang diduga menjadi pemicu, munculnya video berdurasi 20 detik tersebut.
“Jadi, sekitar pukul 23:00 Kamis (09/02/2017), saya bersama 3 orang sahabat wartawan sedang duduk menikmati kopi di warung Kopi Korot jalur 2 Kotamobagu. Menjelang pulang, datang seorang teman bernama Sonny dan menyampaikan bahwa ada berita yang diposting oleh salah satu media online Lidik.net dengan judul ‘Sakit Parah, Yasti Soepredjo Mokoagow diterbangkan ke Singapura’, spontan saya memposting tautan tersebut dengan status ‘GWS”,” kata Octav ketika diwawancarai sejumlah awak media usai BAP.
Lanjut Octav, Usai memposting berita milik Lidik.net di jejaring sosial (Facebook), ia bersama 3 temannya beranjak dan menuju ke Kelurahan Mongkonai.
“Tiba di Mongkonai, saya ditandai lewat status facebook akun berinisial KB, berisi visual video close up berdurasi 20 detik. Posisi saya waktu itu masih didalam mobil dan sedang menonton video tersebut,” tutur Octav.
Mengetahui itu adalah berita hoax, iapun kemudian menghapus postingan sebelumnya, dan menitipkan permintaan maaf. “Ketika turun dari mobil, bersamaan dengan itu listrik padam, tiba-tiba seorang teman datang menghampiri sembari mengatakan, ‘Pigi dulu ngana, ada oto Avansa putih datang bacari pa ngana’, “langsung saja saya keluar dari tempat tersebut dan bergegas ketempat yang aman,” ujar Octav.
Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu, SIK membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan sudah kami terima, kita masih  akan mempelajari ucapan yang  disampaikan oleh terlapor melalui salah satu media sosial itu, jika terbukti maka kita akan menindak tegas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Sitepu, ketika diwawancarai Jumat (10/02) tadi malam.
Menariknya, ketika ditanya apakah yang bersangkutan tetap akan menjalani proses, meski merupakan salah satu calon wakil Bupati. Sementara, hari pencoblosan sudah semakin dekat (H-5). Namun menurut Sitepu, hal itu tidak berpengaruh terhadap kepentingan pemeriksaan.
“Kita akan melakukan konsultasi ke Mabes Polri, namun sebagaimana petunjuk Kapolri, jika ada calon yang diduga bermasalah hukum, tetap diproses, jadi perlu kami tegaskan, Pilkada tidak akan mempengaruhi proses pemeriksaan, Polisi tetap menjalankan tugas sesuai aturan dan prosedur hukum yang berlaku dinegara ini,” tegas Sitepu.
Sayangnya, YRT saat dikonfirmasi via seluler di nomor 085395234xxx, belum memberikan respon terkait adanya laporan tersebut, meski nada telefon dalam keadaan aktif, namun yang bersangkutan tidak menjawab, begitupun ketika dikonfirmasi via Short Massage Service (SMS) juga belum dibalas.
Meski demikian, upaya konfirmasi ke yang bersangkutan masih terus dilakukan. (Tr-02/Tio)

 

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.