OPD Bolmong Ditetapkan Jadi Perda

0
447
Ilustrasi
BOLMONG, DETOTABUAN.COM – DPRD Bolmong menetapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bolmong jadi Perda lewat Paripurna Penetapan Perda OPD yang dilaksanakan, Senin (10/10/2016) di kantor DPRD Bolmong pada pukul 20.00 Wita.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bolmong Yaya Fasah mengatakan hasil Badan Musyawarah (Banmus) telah agendakan paripurna OPD.

“Sudah dikonsultasi dan dievaluasi di provinsi maka tinggal diparipurnakan,” ujar Fasah.

Lanjutnya untuk agenda paripurna akan dilaksanakan dua kali sekaligus penyampaian KUA PPAS 2017.

“Nanti setelah penyampaian paripurna KUA-PPAS 2017, nanti ada pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar DPRD, selanjutnya penyampaian tahap I, sesuai surat masuk dari Pemkab Bolmong,” pungkasnya (FFM)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.