DETOTABUAN.COM, Bolmong – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tidak ingin berlama – lama dalam membahas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2021. Hal ini dibuktikan usai dibentuknya panitia khusus (Pansus) LKPJ Bupati, pada rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati, Selasa (12/4/2021). Hari ini, Rabu 13 April 2022, Pansus DPRD Bolmong langsung bergerak cepat dengan mengundang beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) dalam membahas LKPJ Bupati tahun 2021, bertempat di ruang rapat paripurna.
OPD yang terundang Badan Keuangan Daerah (BKD) dan bagian Sekretariat daerah kantor Bupati yakni Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Menurut Ketua Pansus LKPJ Sulhan Manggabarani, pembahasan ini akan dipercepat direncanakan pada tanggal 21 April bulan ini, LKPJ Bupati sudah ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).
“Kami pansus LKPJ DPRD akan pacu sampai Sabtu pekan ini sudah selesai dibahas,” katanya, yang juga Wakil Ketua DPRD Bolmong.
Ia menyebutkan anggota pansus diantaranya wakil ketua Febrianto Tangahu, anggota Hi Ramono, Wolter E Barakati, Hi Masri Daeng Masenge, Mahrin Lolung, Supandri Damogalad, Mohammad Syahruddin Mokoagow, dan Satira Manoppo.
“Untuk hari ini OPD yang terundang yakni BPMD, Dispora, Dinas Perkim, Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian, Bagian ULP, Dinas PU, Dinas Kesehatan, Pendidikan dan PDAM,” ungkap Sulhan.
Sulhan berharap, kepada pimpinan OPD Pemkab Bolmong sebagai mitra kerja untuk dapat hadir dalam pembahasan LKPJ tersebut.
“Ini penting sebab bagian dari tugas dari DPRD dalam pengawasan kinerja eksekutif,” tegas Sulhan.
Dikesempatan itu, Sulhan mengungkapkan sesuai aturan batas waktu kerja pansus LKPJ untuk lakukan pembahasan dengan eksekutif 30 hari.
Mulai terhitung pada rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati.
“DPRD nanti sebatas mencatat hasil pembahasan dalam mitra kerja kemudian direkomendasikan kepada Bupati untuk menjadi perhatian untuk ditindak lanjuti,” tandasnya.
Ia pun meminta kepada pimpinan OPD untuk mengikut sertakan kepala bidang dan kasubag program serta membawa dokumen realisasi anggaran dan RKA tahun 2021.
“Saya harap semua permintaan itu dibawah oleh pimpinan OPD,” tutup Sulhan. (*).