Polsek Dumoga Barat Didesak Segera Proses Laporan Penganiayaan Warga Ikhwan

0
1585
Pihak korban dan keluarga Kiki Nurhamidin saat mendatangi Polsek Dumoga Barat, Sabtu (9/6) malam ini.

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Puluhan warga Desa Ikhwan, Kecamatan Kotamobagu Barat, Sabtu (9/6) malam ini kembali mendatangi Polsek Dumoga Barat. Mereka mendesak Kapolsek untuk segera menindaklanjuti laporan Rifki Nurhamidin alias Kiki (26) korban penganiayaan AD alias Andi (29) warga Desa Doloduo Induk, Kecamatan Dumoga Barat, Sabtu siang tadi sekitar pukul 13.25 wita.

(Baca : https://detotabuan.com/2018/06/terjadi-di-doloduo-mantan-adik-ipar-dianiaya-dan-diancam-gara-gara-belikan-baju-baru-untuk-ponakan/)

“Kami berharap Kapolsek Dumoga Barat segera memproses laporan ini, kita sama-sama menjaga jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Paman Korban, Udin Nurhamidin.

Ia menegaskan, sebelum ada kejelasan, pihaknya akan terus mendatangi Polsek Dumoga Barat, hingga terlapor ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara ini.

“Kami akan terus mendatangi Polsek hingga kasus ini ditangani,” terangnya.

Terpisah, Kapolres Bolmong, AKBP. Gani F Siahaan, SIK, SH meminta pihak keluarga bersabar. Menurut Kapolres, setiap laporan pasti akan diproses.

“Semua laporan pasti di proses, keluarga korban bersabar dan menahan diri,” ujar Kapolres, ketika dikonfirmasi via pean Whats App (WA), Sabtu malam ini.

(Tim detotabuan.com)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.