BOLMONG,DETOTABUAN.COM-Keseriusan pemerintah Kabupaten Bolmong dalam menyikapi peredaran Narkoba semakin di tunjukkan. Hal ini tercermin dari kegitan yang digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bolaang Mongondow yang bertema diseminasi informasi pencegahan, Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dilaksanakan di Pelabuha Labuang Uki, Kecamatan Lolak, Kamis (24/03)
Kegiatan tersebut menghadirkan langsung Kepala BNN Sulawesi Utara Kombes Pol Sumirat Dwiyanto selaku nara sumber.
“Kegiatan diseminasi informasi P4GN ini adalah implementasi undang-undang tentang narkotika yang bertujunan mencegah, melindungi, dan menyelamatkan bangsa indonesia dari penyalagunaan Narkotika sesuai Pasal 4 UU Nomor 35 Tahun 2009” Ujar Sumirat
Kepala BNN Provinsi Sulut Kombes Sumirat Dwiyanto juga memberikan apresiasi yang sangat tinggi terhadap pelaksanaan kegiatan di Labuan Uki.
“Melihat tingginya apresiasi masyarakat pada sesi tanya jawab yang berlangsung setelah pemberian materi oleh Kepala BNN Provinsi Sumirat berharap kegiatan serupa selalu dijaga kontinuitasnya, karena permasalahan Narkoba ini bukan sekedar tanggung jawab aparat penegak hukum dan BNN saja, namun adalah merupakan tanggung jawab bersama, bahkan seluruh elemen masyarakat merupakan duta Narkoba” Tambah Sumirat
Sementara itu ditempat yang sama, Kepala BNN Bolaang Mongondow AKBP Yuli Setiawan Dwi Purnomo, SH menghimbau kepada warga Labuan Uki agar dapat berperan aktif dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba denn ikut serta menyampaikan informasi apapun apabila ada indikasi kegiatan mencurigakan terjadi dilokasi pelabuhan labuan uki dan sekitarnya.
“Adapun alasan dipilihnya Pelabuhan Labuan uki sebagai lokasi diseminasi adalah karena sesuai fungsinya, pelabuhan adalah merupakan sarana atau pintu gerbang masuk ke Bolmong dan juga berfungsi sebagai prasarana penghubung antar daerah, antar pulau, bahkan antar Negara. Dimana berbagai aktifitas perdagangan dan industri beroperasi diarea ini, yang sudah tentu berpotensi pula sebagai sarana dan prasarana peredaran gelap narkoba” Imbau AKBP Pornomo (Hms/Oct)