Sidang MPTGR Pekan Ini Ditunda

0
190

BOLMONG,DETOTABUAN.COM— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Bolmong sudah mengagendakan jadwal sidang bagi para pegawai negeri sipil (PNS) yang didera tuntutan ganti rugi (TGR) atas pemeriksaan keuangan oleh BPK untuk tahun anggaran 2018 lalu.

Namun, sidang Majelis Pertimbangan Tuntungan Ganti Rugi (MPTGR) yang rencananya digelar pekan ini, urung dilaksanakan.

Kepala Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Bolmong, Rio Lombone mengungkapkan, sidang masih ditunda karena kegiatan assessment test Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemkab Bolmong, yang dimulai pada Senin (24/6) hingga Rabu (26/6) di aula Hotel Sutanraja Kotamobagu. “Ya, masih ditunda. Harusnya pekan ini sudah proses sidang,” kata Rio.

Sidang MPTGR ini katanya merupakan tindaklanjut dari hasil pemeriksaan BPK. Rio menjelaskan, para penunggak TGR akan dipanggil dan dimintai keterangan seputar pengembalian uang negara berdasarkan hasil temuan BPK.

Sedangkan untuk target pengembalian selama 60 hari. Ditundanya sidang tersebut juga dikarenakan satu di antara anggota MPTGR, yakni Kepala Inspektorat Bolmong Rio Lombone menjadi salah satu peserta assessment test JPT Pratama tersebut yang kala Senin lalu, dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang, yang notabene juga Ketua MPTGR.

Sedangkan, beberapa peserta tes penilaian JPT Pratama Pemkab Bolmong, masih menjabat sebagai kepala dinas badan yang instansinya kena TGR juga. (Ind)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.