Tim Maleo Ringkus Terduga Pelaku Perampokan di Perkebunan Tumuyu

0
6019

DETOTABUAN, BOLMONG– Tersangka dugaan pencurian dan perampasan kendaraan roda empat (R4), yang terjadi di perkebunan Tumuyu belum lama ini, berhasil diamankan Tim gabungan dari aparat kepolisian Polda Sulut.

Kepala unit reskrim Polsek Lolayan Aiptu Fadly Pampaile, kepada awak media membenarkan bilamana tersangka sudah diamankan di polsek Lolayan dan akibat dari perbuatan tersebut Tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua belas tahun.

“Sejak terjadi peristiwa dugaan pencurian dan perampasan teresebut Pihak Polsek Lolayan berkordinasi skaligus meminta bantuan Tim Maleo menangkap para pelaku di manado dan selanjutnya menyerahkan ke polsek lolayan untuk proses lanjut, “singkat Fadly lewat pesan WhatsApp.

Diketahui sebelumnya polsek Lolayan menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian disertai kekerasan, dengan nomor Laporan. LP/06/ I/2021/SEK-LLYN Tanggal 25 januari 2021.

Berikut kronologi kejadian perampokan :

Pada hari minggu tanggal 24 januari 2021 sekitar jam 06.00 wita, korbanI MOKOAGOW dan istri LILIS MOLANU serta kedua anak korban dari rumah korban didesa toraut kec dumoga barat menuju kotamobagu untuk menjenguk orang tua LILIS MOLANU sekaligus belanja bahan bangunan sehingga dalam perjalanan tersebut korban membawa uang sebesar Rp.18.000.000 (delapan belas juta rupiah).

Saat dalam perjalanan tepatnya di perkebunan Tumuyu Desa Tapa Aog kecamatan Lolayan, LILIS MOLANU meminta suaminya untuk berhenti sebentar karena saat itu bayi mereka buang air besar dan akan menganti popok. Sehingga SAI MOKOAGOW pun berhenti di pinggir jalan.

Sekitar 5 menit kemudian, muncul kendaraan jenis Daihatsu Sigra warna Silver bernomor polisi B 174 NDO yang di tumpangi oleh 6 lelaki yang memiliki ciri ciri bertato pada badannya dan kemudian mengepung kendaraan korban tersebut. Salah satu dari pelaku langsung mencabut kunci kendaraan, mengambil HP korban dan meminta uang Rp.500.000-(lima ratus ribu rupiah).

Karena merasa takut, korbanpun memberikannya. Selanjut para pelaku membawa korban dan istrinya serta kendaraan. Namun sekira 100 meter, para pelaku menurunkan Lilis Molanu dan bayi mereka yang masih berusia 6 bulan.

Saat tiba di Mongkonai, para pelaku kemudian menurunkan SAI MOKOAGÒW dan anaknya yang berumur 8 tahun dan selanjutnya membawa lari kendaraan korban. (Tals)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.