Warga Bakan Berebut Peluk SBM

0
550
BOLMONG,DETOTABUAN.COM — Kandidat Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) periode 2017-2022, Hi Salihi Bue Mokodongan (SBM), disambut histeria warga Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kamis (17/11/2016).
Begitu tiba di lokasi Kampanye Dialogis, kediaman keluarga Hudri Mokodompit, di kawasan wisata Air Panas, Bakan, ratusan massa yang sudah menunggu kedatangan Papa Da’a, langsung berebutan menyalami dan memeluk kandidat Bupati Bolmong, penuh sukacita dan haru.
Di dalam Kanopi, SBM disambut tokoh masyarakat Bakan, AK Podomi, Ketua BPD, WJ Podomi, Jhoni Hinta, akademisi yang juga tokoh masyarakat Dumoga, DR Muliadi Mokodompit, beberapa tokoh masyarakat Hulu Ongkag, dan sejumlah anggota BPD dan perangkat Desa setempat.
SBM dalam kampanye dialogis, meminta warga Bakan agar tidak segan-segan melontar kritik terhadap hasil kerjanya selama diberi amanah menjabat Bupati Bolmong 2011-2016.
bakan2“Silahkan kritik saya, apa-apa kekurangan selama saya menjadi Bupati periode lalu. Insyaallah jika saya kembali diberi amanah menjabat Bupati Bolmong 2016-2022, semua kritik dari masyarakat akan saya jadikan bahan untuk perbaikan. Silahkan tuntut saya jika nanti saya mangkir,’’kata Salihi dalam bahasa Mongondow yang kental.
Pada sesi dialog, SBM dengan lugas menjawab pertanyaan dari dua warga dan seorang tokoh masyarakat Bakan. Pertanyaannya senada, yakni soal tambang emas, tata batas dan royalty perusahaan tambang emas PT JRBM.
“Bagaimana nasib kami, Papa Da’a. Kami punya lokasi tambang, tapi kami miskin,’’ucap seorang ibu paroh baya, yang pertanyaannya senada dengan salah satu warga setempat.
“Mohon informasi mengenai tata batas Bolmong dan Bolsel, juga tentang royalty PT JRBM,’’sebut AK Podomi, tokoh masyarakat.
sbm6Menurut SBM, jika Undang-Undang dan peraturan berlaku memungkinkan adanya tambang rakyat, dirinya siap memperjuangkan. “Kalau nanti ada Undang-Undang mengaturnya, saya akan perjuangkan,’’ucapnya lugas.
Sementara mengenai tata batas Bolmong dan Bolsel, kata SBM, saat dirinya menjabat Bupati Bolmong, sikap Pemkab masih bertahan pada batas yang dipatok dengan ItuM-itum yakni di Tapa’ Mosolag, kawasan perkebunan Tongara. “Jika demikian maka prosentase royalty tentu harus diubah,’’.(#)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.