Yasti Jadi Tersangka, Ada yang Berupaya Provokasi Rakyat, Parindo : Polda Harus Selidiki Aktor Intelektualnya

0
1123
Parindo Potabuga (Mantan Ketua LMND Kota Kotamobagu)

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Ditetapkannya Bupati Bolaang Mongondow, YSM alias Yasti sebagai Tersangka atas kasus dugaan perusakan aset PT. Conch North Sulawesi Cement (CNSC) yang disinyalir mengakibatkan kerugian milyaran rupiah, mendapatkan respon dari beberapa kalangan Masyarakat yang ada di Bolaang Mongondow.

Mulai dari pemasangan spanduk ajakan perlawanan terhadap penetapan tersangka oleh Polda Sulut, sampai dengan postingan status di media sosial facebook.

“Ini adalah upaya provokasi dari aktor intelektual, yang tidak menerima keputusan Penyidik Polda yang menetapkan Bupati Bolaang Mongondow dari saksi menjadi Tersangka,” ungkap Parindo.

Menurut Parindo, upaya menciptakan Daerah yang aman dan tertib sebagaimana tugas pokok kepolisian, adalah suatu keharusan yang harus kita dukung. Sehingganya, ketika ada yang berupaya untuk memperkeruh persoalan penetapan ini dengan berbagai isu sesat, dengan membawa nama Rakyat dan adat, maka pihak kepolisian harus menelusuri apa motif dari aktor-aktor tersebut.

“Pihak kepolisian harus segera turun lapangan dan menelusuri motif dari sebagian masyarakat yang berupaya mengacaukan stabilitas daerah, jangan sampai ada lagi yang akan menjadi korban atas kepentingan segelintir elit,” tegasnya.

Parindo menambahkan, keputusan Polda dalam penetapan tersangka terhadap Yasti harus dihargai dengan cara menjalani proses hukumnya.

“Nanti jika kemudian Yasti tidak terbukti bersalah maka disitulah posisi kita sebagai rakyat melakukan perlawanan, itupun dengan cara yang elegan dan objektif,” tutupnya.

 

(Tr-02/Tio)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.