Yasti Sebut BNI Lebih Menguntungkan Pemkab dan Rakyat Bolmong Dibanding Bank SulutGo

0
238
Soal Rolling, Yasti Dinilai Hanya Gertak Sambal
Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Meski merupakan salah satu penyumbang laba terbesar di Bank Sulut Gorontalo (SulutGo), namun Pemkab Bolmong ternyata tak mendapatkan CSR (Corporate Social Responsibility) yang sesuai dari Bank SulutGo.

Bupati Bolmong Dra. Hj Yasti Soepredjo Mokoagow mengungkapkan, tahun 2017 lalu CSR yang diberikan Bank SulutGo ke Pemkab Bolmong hanya berupa 2 unit mobil Ambulance yang totalnya hanya sekitar 250 jutaan, sementara tahun 2018 Pemkab juga hanya mendapatkan 2 unit mobil truk sampah yang nilainya tak lebih dari 700 juta.

“Di BNI, padahal cuma RKUD yang dipindah, tapi mereka akan memberikan 2 unit mobil Damkar yang harga 1 mobil sekitar 1,3 milliar, kalau seandainya gaji ASN sudah di take over oleh BNI, saya yakin CSR nya pasti akan lebih besar lagi,” ujar Yasti.

Yasti menegaskan, dalam Undang-undang nomor 12, sudah jelas bahwa Kepala Daerah baik itu Gubernur, Bupati ataupun Walikota diberikan kewenangan penuh dalam menempatkan RKUD, di Bank yang sehat, dengan menerapkan prinsip-prinsip bisnis.

“Sebagai Bupati, Tupoksi saya adalah mencari sumber-sumber pendanaan yang sah, makanya saat kita di Kemendagri kemarin, pak Dirjen tanya, apakah Bank SulutGo sudah kompetitif,” bebernya.

Selain itu kata Yasti, tingginya Bunga pinjaman Bank SulutGo, juga merupakan salah satu pertimbangan pemindahan RKUD. Bagaimana tidak, di Bank SulutGo bunga pinjaman mencapai 19 persen sementara di BNI hanya 12 persen, hal itu dinilai merugikan rakyat dan ASN bolmong.

Pun demikian, dalam prinsip-prinsip Perbankan, Seharusnya Bank SulutGo membatasi pinjaman ASN, maksimal 60 persen dari total gaji, namun yang terjadi hari ini 95 persen gaji ASN Bolmong sudah tergadai di Bank SulutGo.

“Nah, apa yang dilakukan BSG saat ini, sangat berdampak pada kinerja ASN Bolmong, mereka jadi malas ke kantor karena tak ada lagi gaji yang mereka terima,” pungkas mantan Ketua Komisi V DPR RI itu.

(Tio)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.