472 Anggota BPD di Bolmut di kukuhkan: Masa Jabatan Diperpanjang Menjadi 8 Tahun

oleh -3062 Dilihat
oleh

Detotabuan.com,BOLMUT – Pj Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Darwin Muksin, S.Sos., MM, secara resmi mengukuhkan 472 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Bolmut,yang bertempat di auditorium pohohimbungana,

Pengukuhan ini sekaligus memperpanjang masa jabatan anggota BPD dari 6 tahun menjadi 8 tahun, sesuai dengan Undang-Undang Desa terbaru tahun 2023.

Dalam sambutannya, Darwin Muksin menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran BPD dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan. “Perpanjangan ini memberi waktu lebih bagi BPD untuk berkontribusi dalam pengembangan desa dan menyusun kebijakan yang lebih matang,” ujarnya.Kamis (17/10).

Ia juga mengajak seluruh anggota BPD untuk meningkatkan sinergi dan kerja sama dengan pemerintah daerah dalam menjalankan program-program prioritas, termasuk proyek yang diusulkan dari daerah Minahasa. “Selain dari peran pemerintah, banyak program lain yang harus kita dorong bersama untuk kemajuan desa,” kata Darwin

Dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan anggota BPD dapat bekerja lebih optimal dalam mewujudkan tata kelola desa yang baik, memperkuat pengawasan pembangunan, serta menyerap aspirasi masyarakat secara efektif.

“Pemerintah Kabupaten Bolmut berkomitmen untuk terus mendukung kinerja BPD demi tercapainya desa yang mandiri dan sejahtera,”Pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.