Aleg Bolmut : Penggunaan Dandes Harus Sesuai Peruntukan

0
345
Aleg Bolmut : Penggunaan Dandes Harus Sesuai Peruntukkan
Sri Anita Potabuga
BOLMUT,DETOTABUAN.COM Sebanyak enam puluh satu Desa (61) yang ada di Kabupaten Bolmut, dalam waktu dekat segera mencairkan Dana Desa (Dandes) tahap I. Namun, terlepas dari besarnya anggaran yang nantinya diberikan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmut menghimbau kepada pemerintah desa, agar menggunakan Dandes sesuai peruntukan.

“Saya berharap penyaluran Dana Desa ini, dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan Masyarakat atau selaras dengan APBDES dan PERDES, karena dalam Permendes Nomor 5 Tahun 2015, penggunaan Dana Desa harus memenuhi Empat prioritas utama,” terang , Anggota Komisi I DPRD Bolmut, Sri Anita Potabuga.

Adanya imbauan ini kata Anita, agar penggunaan Dandes tidak tumpang tindih sehingga nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat desa setempat.
Terpisah, Kepala Bidang Pemerintah Desa (Kabid Pemdes) melalui staf Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) Bolmut Edy Posangi mengakui, jika pihaknya sudah melayangkan pengajuan ke DPPKAD untuk pencairan Dandes Tahap I sebesar 60 persen.
 “BPMPD sudah melakukan pengajuan ke DPPKAD, dipastikan 60% Dana Desa akan segera Cair,” singkat Posangi.
(Eky)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.