Banmus DPRD Bolmut Prioritaskan Pembahasan LHP BPK dan 4 Ranperda

0
451
DETOTABUAN.COM, BOROKO – Untuk memaksimalkan kerja-kerja Dewan, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Bolmut menggelar rapat kerja yang dipimpin ketua Dekab Bolmut, Karel Bangko, SH, Jumat (15/7) kemarin.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Sekretaris DPRD Bolmut, Abdul Haris Bangko, SH, MM mengatakan, rapat ini untuk menindaklanjuti surat dari BPK-RI tentang penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2015, terkait tindaklanjut beberapa temuan yang dicantumkan dalam LHP.
Selain menindaklanjuti pembahasan LHP BPK 2015, DPRD Bolmut juga memprioritaskan pembahasan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Menurut Haris, untuk agenda pembahasan LHP 2015 akan dilaksanakan selama 4 hari, mulai senin (18/7) hingga Kamis (21/7).
“Karena hari Jumat (22/7) sudah harus disampaikan ke BPK. Permendagri 13 Tahun 2010 mengamanatkan, DPRD harus menindaklanjuti hasil audit BPK, maksimal 30 hari sejak LHP diserahkan, ” papar Haris.
Diketahui, Empat Ranperda yang menjadi Prioritas dewan diantaranya Ranperda pertanggung jawaban APBD 2015, Ranperda Gedung dan Bangunan, Perubahan Perda Nomor 3 Tentang Retiribusi Izin Usaha dan Perubahan Perda Nomor 5 tentang Retribusi Izin.
(*/Eki)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.