Detotabuan.com,BOLMUT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara(Bolmut), memperpanjang pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada 2024.
Perpanjangan pendaftaran ini, sebagaimana tertuang dalam surat pengumuman Bawaslu Nomor: 006/KP.01.00/SA-03/05/2024.
“Perpanjangan waktu pendaftaran Panwaslu Kecamatan ini dikarenakan masih ada beberapa kecamatan yang belum memenuhi kuota,” ujar ketua Bawaslu Bolmut Abdul Muain Wenkeng,Rabu (08/05/24)
Sebelumnya kata muin, Bawaslu pada tanggal 5 – 7 Mei 2024 telah membuka rekrutmen Panwaslu Kecamatan, akan tetapi, hingga akhir pendaftaran, masih ada sejumlah Kecamatan yang belum memenuhi kuota.
Sehingga itu, Bawaslu kembali melakukan perpanjangan pendaftaran mulai tanggal 9 Mei hingga 11 Mei 2024.
“Jadi perpanjangan Pendaftaran ini hanya di 3 Kecamatan yang belum terpenuhi kuota yakni Kecamatan Sangkub, Kecamatan Bolangitang Timur dan Kecamatan Pinogaluman,” pungkasnya.
(Ipul)