LSM LP KPK Bawa Laporan Kasus Dugaan Korupsi RSUD Bolmut ke Kejaksaan
Detotabuan.com,BOLMUT – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintahan dan Keadilan (LP – KPK) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Fadli Alamri mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolmut, Kamis (08/06/2023).
Kedatangan Ketua LSM LPKPK Fadli ke kantor kejaksaan negri Bolmut, untuk menyerahkan laporan terkait kasus dugaan korupsi di salah satu instansi yang berada di Kabupaten Bolmut.
“Ya, kita mengantar berkas laporan terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di RSUD Kabupaten Bolmut, laporannya sudah kami serahkan ke Kejari Bolmut,” ujar Andiling sapaan akrabnya saat diwawancarai sejumlah awak media.
Ditanya lebih detail, Fadli mengatakan pada dasarnya laporan ini terkait dugaan korupsi serta pungli yang terjadi di RSUD Bolmut, sehingga itu ia berharap Kejari Bolmut menseriusi laporan ini.
Ia juga menambahkan, sebagai lembaga pengawasan kebijakan pemerintah dan keadilan, LSM LP KPK tidak akan pernah berhenti melakukan pengawasan atau kontrol sosial yang akan berdampak pada hal-hal yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat.
“Tentu sebagai lembaga kebijakan pemerintah di Bolaang Mongondow Utara yang memiliki fungsi kontrol sosial akan melakukan pengawalan terhadap masalah – masalah yang berbau korupsi,” tambahnya.
Di tempat yang sama Kejari Bolmut melalui Staf bagian Intelejen RM Doni, saat di konfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Benar, kami baru saja menerima laporan ketua LPKPK Fadli Alamri. Untuk dokumen laporannya akan segera kami teruskan ke pimpinan untuk kemudian ditelaah, apabila ada indikasi sebagaimana tertuang dalam laporan tentu akan segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya.
(Ipul)