DPRD Desak PT. PETS Tuntaskan Ganti Rugi Usaha Masyarakat Penambang Pohuwato

0
71

GORONTALO,DETOTABUAN.COM – Belum tuntasnya proses ganti rugi usaha kepada masyarakat penambang Pohuwato, oleh PT. Puncak Emas Tani Sejatra (PETS) yang berada di kecamatan Buntalo, membuat anggota DPRD kabupaten Pohuwato Surya Harto angkat bicara, Senin (2/4/2023).

Surya Harto mengatakan, apabila proses pembayaran ganti usaha kepada masyarakat terus ditunda-tunda, tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan polemik ditingkat masyarakat dan hal tersebut harus diantisipasi oleh semua kalangan termasuk pihak Perusahan.

“Sebab itu, saya meminta PT. PETS agar secepatnya menuntaskan proses pembayaran ganti rugi kepada masyarakat penambang Pohuwato,” ujar anggota Komisi I DPRD itu.

Pasalnya kata dia, pada hari senin kemarin, telah dilakukan pertemuan diruangan Wakil Bupati Pohuato dan telah terjadi kesepakan untuk menghadirkan pihak Perusahan Pada Hari Kamis , namun lagi-lagi terjadi penundaan oleh pihak Perusahan.

“Kami juga meminta Masyarakat penambang Pohuwato menghargai proses yang ada, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan bertentangan dengan hukum, sebab DPRD dan pemeritnah tidak tinggal diam, kami terus berupaya agar persoalan ini terselesaikan dengan baik,” sebutnya.

(Ipul)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.