Kajari Bolmut Tepis Isu Lindungi Bawahan

oleh -645 Dilihat
oleh

Detotabuan.com, BOLMUT – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melindungi staf atau bawahannya berinisial DEYR yang saat ini tengah dilaporkan ke Polres Bolmut atas dugaan kekerasan seksual.

Penegasan ini disampaikan Kajari Oktafian Syah Effendi SH,MH menanggapi adanya isu yang menyebut pihak Kejaksaan melindungi terduga pelaku.

Oktafian menegaskan Kejaksaan tidak pernah berupaya menutup-nutupi atau menghalangi proses hukum. Ia bahkan mengaku telah memfasilitasi mediasi antara pihak-pihak terkait.

“Saya justru melakukan mediasi antara staf dan perempuan tersebut. Tidak ada yang dilindungi. Mana ada saya melindungi,” tegasnya,saat ditemui sejumlah awak media di ruang kerjanya.Jumat (13/6/25).

Ia pun menyampaikan pihaknya menghormati penuh proses hukum dan tidak akan melakukan intervensi Terkait laporan yang sudah masuk ke kepolisian

“Sejak laporan masuk, saya tidak pernah ke Polres atau menghubungi Kapolres. Kalau memang cukup bukti, silakan kasusnya diproses,” ujarnya.

Oktafian, Bilang.Kejaksaan menjunjung tinggi aturan dan etika, serta tidak akan mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan pegawai.

“Ini murni persoalan pribadi oknum. Kami tidak punya kepentingan apapun selain menjaga marwah institusi. Kalau oknum itu bersalah, silakan diproses sesuai hukum. Tapi jangan seolah-olah institusi Kejaksaan terlibat,” pungkasnya.

(Pul)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.