Kejari Bolmut Didesak Usut Dugaan SPPD Fiktif Sejumlah SKPD

0
516
Muliadi Pamili

BOROKO,DETOTABUAN.COM – Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Drs. Mulyadi Pamili, SH meminta pihak Kejaksaan Negeri Bolmut menelusuri dan mengusut tuntas dugaan SPPD fiktif yang santer dibicarakan akhir-akhir ini.

Kepada media ini, Mulyadi mengatakan bahwa modus SPPD fiktif merupakan bentuk perampokan nyata terhadap keuangan negara. Sebab perbuatan tersebut dilakukan secara sadar,. berbeda dengan kelebihan pembayaran yang hanya diganjar dengan TGR.

“Pihak kejaksaan ditantang menelususri dugaan kasus tersebut. Sebab ini jelas perbuatan melanggar hukum,” kata politisi Nasdem itu, Selasa (9/5/2017).

Dikatakan Mulyadi, terkait kasus seperti ini, pihak kejaksaan tak harus menunggu laporan, sebab  dugaan kasus ini secara terang-terangan sudah diungkap oleh Sekretaris Daerah.

“kalua nanti menunggu laporan, lantas kaapan ada efek jerah. kan kejaksaan punya kewenagan itu,” ujar mulyadi.

Seperti diketahui, dugaan SPPD fiktif menyeruak setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit pengelolaan keuangan Pemkab Bolmut tahun 2016.  Atas pemeriksaan tersebut, ditemukan indikasi kerugian negara mencapai Rp. 500 Juta yang meliputi pemalsuan Bill Hotel dan Boarding Pass.

Sekretaris Daerah Bolmut, Dr. Asrpan Nani, M.Si saat dikonfirmasi sejumlah media mengatakan, bahwa saat ini pihaknya telah memanggil beberapa SKPD yang diduga terlibat dengan kasus tersebut.

“Saya sudah panggil mereka, saya tegaskan ini baru dugaan, kerugiannya mencapai Rp.500 Juta,” singkat mantaan Kabag Humas Bolmong itu.

(Amor)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.