Niat Minta Maaf, Kepala Roni Malah Pecah Dihantam Batu

0
890
BOLMUT,DETOTABUAN – Sial benar dialami Roni Mokoolang (33), warga Bohabak II. Bagaimana tidak, berniat datang untuk meminta maaf malah mendapatkan sebuah hantaman dikepala dengan sebuah batu. Akibatnya warga Bohabak II ini mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kiri.
Diketahui peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (21/08). Dimana pelakunya diduga merupakan oknum camat berinisial WS (46) warga Desa Binjeita.
Infomasi yang dihimpun DETOTABUAN, pada Senin (22/08), kasusnya kini telah ditangani pihak Kepolisian Polsek Rural Bolangitang.
Sementara itu Roni Mokolang, (Korban) ketika ditemui DETOTABUAN, mengatakan jika peristiwa yang telah menimpanya tersebut sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian.
“Iya, saya sudah melaporkan kasus ini ke Mapolsek Rural Bolangitang, dan sudah dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” Tukasnya.
Terpisah, Oknum Camat, yang diduga pelaku penganiayaan, ketika ditemui sejumlah awak media. Mengakui adanya pemukulan tersebut dengan menggunakan sebuah batu.
Dikatakan WS, dirinya emosi sampai melakukan pemukulan tersebut disebabkan aksi pengrusakan yang dilakukan korban sehingga orang tuanya menjadi ketakutan.
“Emosi saya naik karena orang tua saya sudah merasa ketakutan dengan aksi pengrusakan Roni Mokoolang,” Ungkapnya.
Kapolsek Rural Bolangitang IPTU Joy Momomuat, Ketika dikonfirmasi perihal laporan penganiayaan yang dialami korban, mengatakan kasusnya saat ini sementara berproses.
“Saksi-saksinya sudah dihadirkan untuk dimintai keterangan perihal kejadian tersebut. Kasusnya sama dengan kasus sangadi Lipubogu tidak ada penahanan namun tetap akan dilengkapi hingga berkas dinyatakan lengkap (P21), kemudian berkas dan tersangkanya diserahkan ke pihak Kejaksaan,” Jelas Momomuat (Eky)

 

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.