Tindaklanjut Keluhan Masyarakat, Komisi I Hearing Dinsos Bolmut

0
90

DETOTABUAN.COM, BOLMUT – Komisi I DPRD Kabupaten Bolmut Jumat (15/01/2021) tadi melakukan hearing atau rapat dengar pendapat dengan Dinas Sosial (Dinsos) Bolmut.

Hearing yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Bolmut, Rekso Siswoyo Binolombangan, turut dihadiri Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, Wakil Ketua I DPRD, Salim Bin Abdulah, serta Wakil Ketua II DPRD, Saiful Ambarak.

Rekso mengatakan, hearing hari ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat diakibatkan adanya pengurangan 500 penerima Bantuan sosial Tunai (BST).

“Dinsos Bolmut harus memberikan penjelasan, kenapa masyarakat yang menerima BST bulan Desember 2020 lalu, namun tahun 2021 sudah tidak lagi, kami butuh penjelasan biar kami bisa menjelaskan kepada masyarakat,” ujarnya.

Senada disampaikan Wakil Ketua Komisi Komisi I Juldin Bolota, Komisi I kata dia, bukan bermaksud mencari cari kesalahan Dinsos, namun sebagai Wakil Rakyat sudah menjadi tugas dan tanggungjawab mereka mengawal aspirasi rakyat.

“Sebagai mitra kerja Komisi I, tugas kami menampung apa yang menjadi keluhan rakyat dan itu yang kami kawal hari ini,” tegasnya.

Kepala dinas Sabrina Buhang s.sos mengungkapkan, polemik yang terjadi tentang adanya pengurangan penerima BST memang benar adanya.

“Memang ada sekitar 500an penerima BST sebelumnya di Tahun 2020, namun tak lagi menerima di Tahun 2021
nama-nama yang di hapus atau dikeluarkan, merupakan hasil Verifikasi dan Validasi data yang dikirim langsung dari Kementrian,” sebutnya.

Meski demikian kata Sabrina, Dinsos Bolmut hanya menerima, menyalur dan mendampingi, namun data penerima ditentukan pihak kementerian.

“Memang kami juga sedih dengan keluhan dari masyarakat tapi apa daya, penerima itu by name by addres, langsung dari kementerian sosial,” tambahnya.

(Min)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.