Detotabuan.com,BOLMUT – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Mohammad Aditya Pontoh, S.IP, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tahap VI terkait optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah.
Acara penandatanganan yang berlangsung di kantor KKP Pratama Kotamobagu ini turut dihadiri Kepala KKP Pratama Kotamobagu, serta pihak terkait lainnya,dengan tujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan pajak.Rabu (12/3/2025),
Aditya menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak, yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bolmut.
“Kolaborasi ini kami harapkan mampu mengoptimalkan pengelolaan pajak serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Melalui PKS ini, kata Aditya,pemerintah berkomitmen memperketat pengawasan dan memanfaatkan teknologi dalam proses pemungutan pajak guna memastikan transparansi serta akuntabilitas yang lebih baik.
“bahwa optimalisasi penerimaan pajak merupakan bagian dari upaya besar Pemkab Bolmut dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah,”Tambanya
Lebih lanjut, Aditya menambahkan Dengan penerimaan pajak yang lebih maksimal, pembangunan di berbagai sektor diharapkan dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami optimis peningkatan PAD akan menjadi motor penggerak percepatan pembangunan di berbagai sektor,” tutupnya.
(Ipul)