BOLSEL,DETOTABUAN.COM – Jajaran Pejabat Pemda Bolsel, melakukan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja (PK), bertempat di Aula Kantor Bapelitbangda, Panango, Kamis (21/01/2021) tadi.
Penandatanganan diawali oleh Sekda Marzanzius Arvan Ohy, S.STP, diikuti oleh para pimpinan perangkat daerah (PD) dan staf ahli, disaksikan langsung oleh Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt.
Bupati mengatakan, penandatanganan Pakta Integritas merupakan wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja.
Selain itu, untuk menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi dan sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi juga sebagai dasar dalam penetapan Sasaran Kerja Pegawai.
“Penandatanganan PK dan pakta integritas ini berdasarkan peraturan MenpanRB No. 53 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Review atas Laporan Kinerja,” ujar Bupati.
Tak hanya itu, penandatanganan Pakta Integritas dan PK ini juga, mengacu pada Peraturan Bupati No. 9 Tahun 2020 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP).
(*/Tio)