Gelar Press Conference, Kapolres Paparkan Situasi Kamtibmas dan Capaian Kinerja Polres Bolsel Sepanjang Tahun 2022

0
73

BOLSEL,DETOTABUAN.COM – Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Press Conference akhir tahun terkait situasi kamtibmas dan capaian kinerja sepanjang tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Polres Bolsel Sabtu (31/12/2022) tadi

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Kapolres Bolsel AKBP. Ketut Suryana, SIK, SH, MM didampingi oleh Waka Polres Kompol Dadang Suhendra, Kabag Ops Kompol Suharno, Kasat Narkoba AKP M. Rosid, SE, Kasat Reskrim Iptu Vecky Tumembow, Kasi Humas Ipda Arnold Dien bersama Personil Sihumas Polres Bolmong Selatan dan rekan rekan media biro Bolmong Selatan.

Kepada awak media Kapolres menjelaskan, tentang gangguan kamtibmas dan capaian Keberhasilan Polres Bolsel, dari bulan Januari sampai dengan Desember tahun 2022.

Adapun tindak pidana yang di tangani Satuan Reskrim Polres Bolmong Selatan pada tahun 2022, dengan jumlah tindak Pidana 290 kasus dan persentase penyelesaian kasus 54% atau 156 kasus. dan 134 kasus dalam proses penyidikan penyelidikan Sat Reskrim.

“Satuan Narkoba Polres Bolmong Selatan dalam kegiatan Rutin yang ditingkatkan dan Operasi Pekat 2022 menangani 18 kasus yaitu minol 15 kasus, makanan dan obat – obatan 3 kasus, presentase penyelesaian kasus 100% atau 18 kasus. Dengan barang bukti yang diamankan minol jenis captikus berjumlah 9321 liter, makanan kadaluarsa 143 kemasan dan obat – obatan 4004 butir mengandung dexromerothan, barang bukti tersebut telah dimusnakan pada saat gelar pasukan Operasi lilin tahun 2022 dimako Polres Bolmong Selatan,” beber Kapolres.

Sementara untuk Satuan lalu lintas, Polres Bolsel menangani 37 kasus, dengan presentase penyelesaian kasus 92 % atau 34 kasus, dengan korban meninggal dunia 12 orang, luka berat 9 orang, luka ringan 39 orang dan kerugian materiil Rp 220.000.000.

“Untuk pelanggaran lalu lintas tilang 32 kasus prensentase penyelesaian kasus100% atau 32 kasus dan teguran 1.144 kasus,” ujarnya.

Kapolres mengungkapkan, untuk kasus penganiayaan, pengancaman, pengeroyokan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perbuatan cabul yang terjadi selang tahun 2022 diwilayah hukum Polres Bolsel, disebabkan konsumsi miras (minuman keras).

“Untuk itu, saya mengajak rekan rekan media agar tetap menjalin sinergitas yang solid dan mendukung pelaksanaan tugas kepolisian khusus polres Bolsel, memberikan pemberitaan yang positif kepada masyarakat dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman kondusif di wilayah Kabupaten Bolmong Selatan,” ajaknya.

Menurut Kapolres, adapun upaya polres Bolsel untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman kondusif yaitu melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat, Kegitan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Operasi Kepolisian serta melaksanakan kegiatan program jumat bacirita untuk mendengar aspirasi dan masukan dari masyarakat untuk kamtibmas.

“Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras dalam rangka menyambut tahun baru 2023 untuk menjaga situasi kamtibmas aman dan konfusif,” pungkasnya.

(Tio)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.