Landjar Minta Pemerintah Pusat Sahkan Provinsi BMR 

0
742
Sehan Landjar di Ingatkan Agar Tak Melantik Mantan Napi Kasus Tipikor
Sehan Landjar
BOLTIM, DETOTABUAN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Buapati Sehan Landjar mengatakan dampak positif dari pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR) jika nantinya disahkan oleh Pemerintah Pusat, tentunya semua akan merasakan dampak dari efek multiflyer, karena pastinya akan ketambahan dana setiap tahunnya ketika adanya pemerintah devinitif, ketambahan dana tidak kurang dari 4 triliun.
Lanjut menurutna, Ini suatu hal yang sangat luar biasa. Selain itu, peran media terhadap provinsi BMR sangat penting. Dimana media harus terlibat dan berkreasi sehingga adanya andil berdirinya provinsi BMR. Siapa pemimpin BMR kedepan tidaklah penting tetapi pikirkan dulu apa untungnya jika BMR benar benar disahkan pemerintah pusat.
Jelasnya, ini merupakan kepentingan bersama untuk kesejahteraan rakyat dan pastinya Provinsi Induk (Sulut) akan bangga melihat kesejahteran rakyat meningkat seperti halnya Provinsi Gorontalo semakin maju ketika berpisah dari induknya. Jika BMR jadi dimekarkan tentunya juga menjadi kebahagian bagi provinsi Sulut.”kata Sehan dihadapan wartawan belum lama ini.
Selain itu, dirinya menyinggung keberanian dari Provinsi Sulut untuk mengajukan lex spesialis pada pemerintah pusat terhadap pemekaran Provinsi Nusa Utara.Pasalnya dirinya menilai tiga kepulauan di Nusa Utara sudah layak dipisahkan dengan provinsi Sulut,” Alasannya, kepulauan Nusa Utara berbatasan langsung dengan negara lain.
Adapun tingkat kesulitan pengelolaan ketiga daerah tersebut berbeda dengan daerah lainya. “Contoh Talaud, jarak dari Ibukota ke kecamatan lainya sama jaraknya ketika ke Manado.”ungkap Sehan
Terkait Undang Undang yang mengharuskan satu provinsi harus memiliki 5 Kabupaten/kota dirinya mempertanyakan kenapa di Provinsi Aceh ada partai lokal,” Kenapa DKI Jakarta Bupati dan Walikotanya tidak dipilih. Selain itu Jogjakarta juga Gubernurnya tidak dipilih,ini sangat melanggar konstitusi tetapi dibolehkan.
Kenapa? karena diistimewakan (lex spesialis) berarti kepulawan Nusa Utara juga layak dimekarkan,saya akan dorong pak Gubernur mengajukan lex spesialis ke Presiden Joko Widodo.Kalau pak Gubernur berani “singgung Sehan. (Fery)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.