BOLTIM, DETOTABUAN.COM – Maraknya perambahan hutan di wilayah Bolaang Mongondow Timur (Boltim) belakangan ini, mengundang kecaman dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya dari Aktivis sekaligus pemerhati lingkungan Hendra Damopolii.
“Maraknya perambahan hutan di wilayah Boltim sudah sangat terstruktur, sistematis dan masif, kami selaku masyarakat Boltim, prihatin dengan kondiai ini,” ujar Hendra, Rabu (17/05).
Ia menambahkan, Pemerintah Daerah tidak boleh lengah melihat situasi ini dan harus segera mengambil sikap. Demikian juga dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Harus melakukan upaya dan tindakan konkrit guna solusi terhadap permasalahan ini.
“Pemerintah Provinsi Sulut di sinyalir melakukan pembiaran atas ulah para mafia tersebut. Untuk itu kami mendesak agar dilakukan peninjauan kembali atas pengalihan kebijakan lingkungan dan hutan ke Propvinsi,”jelas Hendra.
Tidak lupa Hendra meminta kepada Aleg DPRD Sulut asal BMR untuk ikut menyuarakan aspirasi warga BMR khususnya masalah perambahan hutan Boltim.
“DPRD sulut asal BMR harus berani bersuara lantang melihat kondisi ini.
Ancaman kehancuran ekosistem dan bencana sosial menengah sudah di depan mata. Sementara Boltim terancam kehilangan hutan penyanggah kehiduan,” tegasnya.
Disisi lain, Bupati Boltim Sehan Landjar SH juga mengecam aksi perambahan hutan Boltim oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kami akan berupaya mendorong Pemerintah Provinsi dalam hal pengawasan hutan. Karena ini sudah menjadi kewenangan mereka (Pemprov) dan terkesan terjadi pembiaran,” kata Eyang sapaan akrab Bupati.
Lanjut Bupati, sebagai contoh perambahan hutan lindung di wilayah Boltim oleh sekelompok masyarakat dari Minsel, sampai saat ini tidak ada upaya penghentian dan upaya hukum yg di lakukan Pemprov, padahal kawasan Hutan Lindung yg di rambah luasnya sudah lebih dari 300 Hektar.
“Saya khawatir dengan adanya pengalihan kewenangan tentang perlindungan dan pengelolaan hutan ke Pemprov, justru menimbulkan masalah baru dan akan merugikan Boltim, karena yg menerima dampak atas kerusakan hutan adalah masyarakat Boltim,” terang Bupati.
Bupati juga mengatakan, selama menjabat sebagai Bupati sejak periode pertama hingga saat ini, ia tidak pernah menerbitkan izin pengolahan hutan.
“Untuk itu saya berharap kepada Pemprov agar berhati-hati dalam mengeluarkan izin pengolahan hutan, karena di Boltim tidak ada lagi hutan cadangan untuk pengolahan kayu, semua sudah menjadi Hutan Produksi Terbatas, Hutan Lindung dan Hutan Konservasi,” pungkas Eyang.