Sehan Landjar Serahkan LKPD Tahun 2016 Ke BPK-RI

0
487
Sehan Landjar, saat Menyerahkan LKPD Boltim kepada BPK RI
BOLTIM, DETOTABUAN.COM – Bupati Boltim Sehan Landjar, Gubernur Sulut Olly Dondokambey bersama dua belas kepala daerah kabupaten/kota di Sulut, Senin (3/4) kemarin secara resmi menyerahkan Loporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2016 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Perwakilan Sulut.
Adapun Penyerahan LKPD ini diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sulut, Drs Tangga Muliaman Purba. Dalam sambutannya Purba menyebutkan bahwa setelah menerima laporan tersebut, maka terhitung sejak hari itu, BPK Perwakilan akan segera menugaskan para pemeriksa terbaiknya yakni, Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan secara rinci.
“Pada minggu pertama bulan April 2017 ini, BPK melalui KAP akan masuk di pemerintah kabupaten/kota guna pemeriksaan rinci,” ujar Purba, kepada media ini, Senin (03/04) soreh tadi.
Lebih lanjut Purba mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut menggunakan empat kriteria, pertama kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kedua kecukupan informasi laporan keuangan, ketiga efektifitas Sistem Pengendalian Interen, dan keempat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan hal tersebut kata Purba, maka opini atas laporan keuangan yang diberikan oleh BPK terdiri dari empat jenis yaitu Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Opini Tidak Wajar (TW), dan Opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP).
“Yang pokok ketika diperiksa nanti, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut, harus transparan dengan mengacu pada empat kriteria tersebut. Intinya harus transparan, agar tujuan meraih serta mempertahankan opini WTP bisa tewujud,” tegasnya.
Sementara Bupati Sehan Landjar mengatakan, pada dasarnya pemerintah daerah telah berupaya bekerja semaksimal mungkin untuk menyajikan laporan keuangan.
Menurutnya, pengelolaan keuangan tidaklah mudah, sehingga pemerintah daerah sangat mengharapkan bimbingan dari BPK RI.
“Bimbingan itu sangat penting guna terwujudnya laporan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel,” imbuhnya.
Kepada SKPD juga kata Landjar, ketika diperiksa agar koperatif serta memberikan data yang benar. Agar tujuan mempertahankan opini WTP yang ke empat kalinya bisa terwujud.
“Harapanyan WTP ke empat bisa dicapai, dan kuncinya ada pada satuan kerja masing-masing karena mereka selaku pengelola keuangan, ” pungkasnya. (*/Fhersa)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.