BPKD Kotamobagu Lakukan Pendataan 9500 Objek Pajak

0
271

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM–Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu akan melakukan pendataan 9500 objek pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan PBB.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Penetapan Pendapatan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Ilmar Rusman kepada media ini Jumat (15/03).

Menurut Ilmar Pendataan 9500 objek pajak ini dilakukan untuk pemutakhiran data lama ke baru.dan untuk memperbaharui data mengenai objek pajak tersebut,sehingga mendapatkan data yang real.

” Selain itu, untuk mengetahui perubahan-perubahan yang terjadi di lapangan terhadap nilai objek pajak, karena bisa saja yang data dulunya tanah kosong kini sudah dibangun rumah.jadi contohnya seperti itu sehingga perlu adanya pendataan kembali untuk menentukan nilai objek pajak.” jelas Ilmar

Ilmar mengatakan Kotamobagu sendiri terdapat 30 ribu objek pajak, namun untuk tahun ini pihaknya baru bisa mengcover 9500 objek pajak karena disesuaikan dengan anggaran yang ada.

“Sementara ini kita masih fokuskan di 9500 objek, tapi ini akan dilakukan secara terus menerus hingga 30.000 objek pajak bisa tercover semua,” ungkapnya

Ditambahkannya untuk pendataan ini pihaknya memerlukan tenaga pendata.sehingga akan diserahkan kepihak penyedia melalui proses lelang.

” Ini akan dilelang kepihak ketiga.jadi nantinya mereka yang akan turun mendata dan menilai objek pajak tersebut.kita hanya menerima datanya,” kata Ilmar

(Ridel)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.