Delapan OPD Bolmong MoU Bersama Disdukcapil Terkait Pemanfaatan Data Berbasis Elektronik

0
87
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Delapan OPD Bolmong dan Disdukcapil Disaksikan Langsung Sekda Bolmong Tahlis Gallang. (Foto: Ist)

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan delapan OPD dan Kementerian Agama (Kemenag).

Hal ini guna pemanfaatan data kependudukan berbasis elektronik. Delapan OPD itu masing-masing, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Sosial, Dinas kesehatan, Dinas Pendidikan, Rumah Sakit Datoe Binangkang, Dinas PTSP, BKPP dan Kantor Kementerian Agama Bolmong.

Penandatangan PKS digelar di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang, Rabu, (29/9/2021). Setelah PKS tersebut, tahapan selanjutnya kata Kepala Disdukcapil Iswan Gonibala, adalah pemberian User Name ID.

“Namun itu kewenangannya Kementerian, jadi ke depan ketika para OPD ini perlu data, maka bisa langsung diakses ke websitenya Disdukcapil,” kata Iswan.

Dirinya berharap dengan adanya kerjasama itu, maka data kependudukan dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan pembangunan. Namun tetap terjaga kerahasiaan datanya terutama data perorangan yang sangat dilindungi oleh undang-undang.

“Ke depan diharapkan semakin banyak lembaga pengguna pemanfaatan data penduduk ini, sehingga tercipta pelayanan publik yang semakin tertata, efisien dan efektif serta yang terpenting adalah dapat membahagiakan masyarakat,” jelasnya. (Ind)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.