Disparbud Bolmong Percepat Penyusunan Dokumen Kebudayaan

0
57
Tarian Budaya Bolmong. (Foto: Ist)

BOLMONG,DETOTABUAN.COM– Penyusunan dokumen pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah terus mempercepat, oleh Pemkab Bolmong melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bolmong.

Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Disparbud, Ulfa Paputungan melalui Bidang Pemasaran dan Pengembangan Kelembagaan Kepariwisataan Alfina Sumenda, Senin (06/07/2020).

“Dokumen kebudayaan merupakan acuan untuk pemajuan kebudayaan di daerah, sehingga menjadi salah satu prioritas yang akan disusun dan itu akan kita kebut penyusunannya,” ungkap Alfina.

Ditambahkan, PPKD adalah dokumen yang memuat kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi daerah dalam upaya pemajuan kebudayaan beserta usulan penyelesaiannya.

“Jika tidak memiliki PPKD, kita juga tidak bisa mengusulkan anggaran untuk pemajuan kebudayaan. Padahal itu termasuk meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan, terutama ke sumber daya manusia yang berperan dalam melestarikan budaya Bolmong,” tuturnya.

Sumber daya manusia yang dimaksud kata dia adalah, orang yang bergiat, bekerja, dan/atau berkarya dalam bidang yang berkaitan dengan objek pemajuan kebudayaan.

“Tentunya ini sangat penting untuk menjadi perhatian, sebagai bentuk perhatian dalam upaya memajukan dan menjaga kebudayaan Bolmong,” ujar dia..

Sekadar diketahui, ada beberapa tahapan dalam rangka penyusunan dokumen PPKD, diantaranya pembentukan tim penyusun, menentukan 10 obyek prioritas pemajuan kebudayaan, menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan menghadirkan orang-orang yang berkompeten di bidang kebudayaan dan masyarakat. (Ind)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.