396 Peserta CPNS Kotamobagu Ikuti Seleksi Ulang

0
503
Sahaya Mokoginta

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Menindaklanjuti Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. Pemerintah Kotamobagu melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), melakukan pelaksanaan seleksi ulang, ujian Sistem Kompetensi Dasar (SKD) bagi 396 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kotamobagu tahun 2018.

Menurut Kepala BKPP Kotamobagu Sahaya Mokoginta SSTP ME, dilakukannya seleksi ulang ini, berkenaan dengan ditemukannya beberapa soal SKD yang tidak lengkap, saat pelaksanaan ujian lalu.

“Dari total 848 peserta CPNS Kotamobagu, hanya 396 orang yang diberikan kesempatan oleh BKN untuk mengikuti SKD ulang. Hal ini sesuai dengan surat BKN Nomor : E/26-30/V/163,-6/56 yang kami terima,” terang Sahaya.

Meski demikian kata Sahaya, ada beberapa poin yang menjadi konsekuensi bagi peserta, berkaitan dengan pelaksanan SKD ulang ini, diantaranya Nilai SKD yang menjadi dasar ketetapan nanti, adalah hasil SKD terakhir.

“Jadi, meski nilai SKD awalnya lebih tinggi, namun yang digunakan adalah nilai SKD yang terakhir dilaksanakan. Pun demikian jika ada dari 396 peserta ini yang tidak ikut ujian ulang, maka tidak akan diberikan kesempatan kembali, dan nilai yang digunakan sebagai dasar penetapan terakhir adalah nilai sebelumnya,” terang Sahaya.

Terkait waktu pelaksanaan. Menurut Sahaya sudah dijadwalkan pada Hari Minggu 18 November 2018, pukul 07.30 wita sampai dengan selesai, bertempat di Kantor regional XI BKN Manado.

“Peserta wajib hadir 1 jam sebelum pelaksanaan, memakai kemeja putih, celana hitam dan sepatu hitam,” pungkasnya.

Berikut Nama-nama peserta yang akan mengikuti SKD ulang :

(Sumber : BKPP Kotamobagu)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.