Detotabuan.com, KOTAMOBAGU – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kotamobagu mendampingi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam pelaksanaan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), yang berlangsung Selasa, 5 November 2024 di sejumlah titik yang berada di wilayah Kotamobagu.
Kepala Badan Kesbangpol Sitti Rafiqah Bora mengatakan, penertiban APK yang dilaksanakan oleh Bawaslu adalah untuk menindaklanjuti adanya keluhan masyarakat.
“Pemasangan APK yang tidak sesuai dengan titik yang ditentukan, terutama yang ada di median – median jalan, itu membahayakan pengendara sehingga APK sudah harus ditertibkan,” ujar Rafiqa Bora.
Dikatakannya, pihak Kesbangpol pada prinsipnya adalah mendampingi Bawaslu sebagai pengawas Pemilu yang berkompeten dalam penertiban APK.
“Dalam hal ini, Kesbangpol, Dinas Perhubungan, Satpol PP mendampingi bersama – sama TNI dan Polri dalam penertiban APK hari ini,” tambahnya.
Sementara untuk jadwal pelaksanaan penertiban, menurut Rafiqa pihaknya menunggu informasi lebih lanjut dari Bawaslu, namun demikian sesuai surat edaran yang ada, penertiban dilaksanakan hari ini sampai selesai.
Ia juga menyampaikan bahwa pada beberapa hari yang lalu, pihak Bawaslu sudah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Liaison Officer (LO) masing – masing Paslon untuk penertiban secara mandiri.
“Jadi, sebenarnya sudah banyak APK yang ditertibkan, hanya kita melihat titik -titik mana yang merupakan fasilitas umum, serta tempat – tempat mana yang dibersihkan untuk pemasangan APK dari KPU,” jelas Rafiqa saat dikonfirmasi detotabuan.com.
Dengan dilaksanakannya penertiban APK, Rafiqa berharap, kegiatan dalam rangka menyongsong Pilkada 2024 semakin aman dan kondusif.
(Alfrieda Serang)