Diduga Rampas Sedekah Kaum Dhuafa, Oknum Tim LO JaDi-Jo Dipolisikan

0
496

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Saima Bangge (67) Warga Kelurahan Mongondow, Kecamatan Kotamobagu Selatan, merasa keberatan atas tindakan oknum Tim LO paslon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu, Drs. Hi. Jainuddin Damopolii-Drs. Suharjo Makalalag, MED (JaDi-Jo) berinisial NM alias Nur warga kelurahan yang sama.

Pasalnya, yang bersangkutan diduga merampas sedekah yang diterima Saima dengan dalih itu merupakan serangan pilkada atau Money Politik salah satu kandidat di Pilwako Kotamobagu.

Padahal kata Saima, sedekah berupa beras, uang tunai, minuman dan kain sarung itu, merupakan pemberian salah satu tokoh masyarakat setempat bernama Ham Rumoroi.

“Kejadian ini terjadi pada tanggal 16 Juni 2018 sekitar pukul 19.00 wita, yang bersangkutan NM, tanpa ada permasalahan, tiba tiba datang ke rumah saya dan mengambil sedekah yang saya terima dari pak Ham Rumoroy,” kata Zaima, sebagaimana tertuang dalam laporan Polisi dengan nomor : STTLP/VI/2018/SULUT/RESBM yang diterima Bakmin SPKT C, Deddi Rondonuwu, Selasa (19/6) tadi, sekitar pukul 13.00 wita.

Atas peristiwa itu, Saima merasa keberatan hingga melaporkan hal ini ke Polres Bolmong.

“Saya jelas keberatan, karena itu sedekah yang diberikan kepada kami menjelang lebaran, sehingga kami berharap, polisi secepatnya memproses kasus ini,” ujar Saima.

Begitupun dengan Ham Rumoroy, ia menegaskan, sedekah tersebut merupakan pemberian pribadi darinya. “Itu sedekah dari saya pribadi, yang saya berikan kepada beberapa orang termasuk ibu Saima Bangge, ini sudah saya lakukan setiap tahun bukan baru kali ini saja, terkait perampasan itu, saya baru mengetahuinya tanggal 18 kemarin,” terang Rumoroy yang juga merupakan salah satu pejabat l Pemkot Kotamobagu itu.

Sayangnya, hingga berita naik tayang, upaya konfirmasi ke terlapor masih belum didapatkan, namun awak redaksi akan mengupayakan dalam waktu secepatnya.

Terpisah, Kasubag Humas Polres Bolmong, AKP. Saiful Tammu menegaskan, Polres Bolmong akan menindaklanjuti persoalan ini.

“Ya, ini akan segera ditindak lanjuti, awalnya tentu ke penyelidikan dulu, apakah ini memenuhi unsur pidana. Jika unsur terpenuhi akan dinaikan ke tingkat penyidikan,” tegas Tammu, saat dikonfirmasi via pesan Whats App (WA) Selasa tadi.

(Tim detotabuan.com)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.