Dinkes Kotamobagu Ingatkan Stop Diskriminasi Pengidap HIV

0
90

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM- Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Imran Pambudi Menegaskan Komitmen Kementrian Kesehatan terhadap endemi HIV pada tahun 2030.

Berdasarkan komitmen tersebut, Kemenkes melakukan upaya penggulangan HIV-AIDS dengan menempuh jalur cepat 95-95-95 artinya mencapai target indikator 95 persen estimasi orang dengan HIV (ODHIV) diketahui status HIV-nya 95 persen ODHIV diobati dan 95 persen ODHIV yang diobati mengalami supresi virus.

Namun, menurut data dari tahun 2018-2022 capain target tersebut khususnya pada perempuan, anak dan remaja, masih belum optimal, sebab baru 70 persen orang dengan HIV (ODHIV) mengetahui status HIV-nya, sementara baru 41 persen ODHIV yang di Obati dan 16 persen ODHIV yang di Obati mengalami supresi virus.

Di Kotamobagu Khususnya, Pemerinah Kota (Pemkot) melalui Dinas Kesehatan melakukan pelayanan kesehatan bagi mereka yang terkena penyakit HIV.

“Di Dinas Kesehatan sudah ada obat untuk menangani penyakit HIV yaitu obat ARV (Anti Retroviar Virus) obat gratis, Berdasarkan data dari Tahun 2013-2022, HIV ada sebanyak 23 orang, AIDS 104 dan yang meninggal sebanyak 15 orang, ini yang terdata di Dinas Kesehatan,” ucap Kepala Seksi Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Hariyanti Sutarjo,S.KM saat ditemui Detotabuan.com diruang kerjanya Selasa (20/12/2022).

Dia menjelaskan, bahwa Dinkes Kotamobagu selalu berkomitmen dan konsisten untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada semua masyarakat Kotamobagu yang menderita HIV itu dilayani.

“Alhamdulillah Kotamobagu untuk penangan HIV kita melakukan sering pemeriksaan kelompok resiko, ada 3 yang dikatakan sebagai kelompok beresiko, pertama penderita TBC jadi semua penderita TBC itu wajib di periksa setiap 6 bulan sekali, Kedua Ibu hamil, kenapa ibu hamil? Karena Ibu yang sudah terpositive HIV ketika melahirkan anaknya akan terinveksi tetapi jika secara dini sudah di sceering dan diberikan obat ARV dan bayinya tidak menyusui, maka tidak menutup kemungkinan anaknya pasti akan negative, kemudiaan yang ketiga kelompok warian itu juga harus diperiksa setiap 6 bulan sekali, ada juga MSM, Pena Sun itu juga yang kami periksa,” jelasnya.

Lebih lanjut ua mengungkapkan, bahwa kotamobagu ini tingkat Diskriminasi HIV sangat tinggi.

“Artinya mereka yang mendengar orang yang menderita HIV itu dikucilkan, penyebab dari HIV ada 3 yaiitu orang yang berhubungan seksual tampa pengaman, melalui jarum suntik, dan yang ketiga air Asi, dari ketiga ini jika kita tidak lakukan maka kita tidak akan terkena penyakit,” bebernya.

“Jadi tolong Diskriminasi itu di hilangkan di Kotamobagu, mari jika kita lihat orang seperti itu hubungi pelayanan kesehatan terkait, jangan di kucilkan,” pintanya

Dikotamobagu sendiri kata dia, sudah ada Komunitasnya, di komunitas inilah mereka yang menderita HIV itu dirangkul.

“Kami buatkan grup komonitasnya, disitu ada ketuanya, ada yang sudah 20 tahun ambil obat, ada yang masih baru 3 tahun , ada juga yang baru 6 bulan , disni kami sebagai tempat konsultasinya,” tuturnya.

“Diskriminasi itu adalah salah satu sebab yang dapat menyembabkan pasien HIV itu meninggal , Disriminasi Sosial, keluarga teman, maka stoplah diskriminasi, karena obat ARV bukan untuk menyembuhkan melainkan melambat virus yang ada di dalam tubuhnya, sehingga dia tidak akan menyebar, yang tadinya dia virus HIV dia tidak akan menjadi penyakit AIDS, karena HIV ini dia menyerang daya tahan tubuh,” tegasnya.

Sebab itu, Pemkot melalui Dinkes Kotamobagu mengimbau kepada masyarakat jika terdapat gejala penyakit yang tidak pernah sembuh silahkan menghubungi Dinas Kesehatan.

“Saya mengimbau kepada masyarakat yang terdapat gejala yang tidak pernah sembuh, hubungi saya, nanti di scering HIV ini gratis dan tidak di bayar, jika dia postive kita jamin kerahasiaanya tidak ada orang lain yang akan tau selain saya dan pasien,” pungkasnya.

(Ludin)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.