DPRD KK Gelar Paripurna Penyampaian 5 Ranperda 2019

0
139

ADVERTORIAL

DPRD Kota Kotamobagu, Jumat (15/2) tadi menggelar paripurna tingkat 1 dalam rangka penyampaian 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2019.

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kotamobagu Drs. Hi. Djelantik Mokodompit, MM, turut dihadiri, Walikota Kotamobagu, Ir. Hj Tatong Bara unsur Forkopimda, bersama jajaran pejabat Pemkot Kotamobagu.

Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara dalam sambutannya, memberikan apresiasi atas dua Rancangan Peraturan Daerah inisiatif dewan berupa Ranperda Pedoman Penataan Kelurahan dan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata (RIPPDA).

Menurut Tatong, dua Ranperda ini penting sebagai acuan eksekutif dalam menata kelurahan serta membangun pariwisata di daerah ini.

“Penyampaian dua Ranperda inisiatif dewan sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” katanya.

Selain dua Ranperda inisiatif dewan, Pemerintah Kota Kotamobagu juga menyampaikan usulan tiga Ranperda. Ranperda yang diusulkan eksekutif berupa Ranperda RPJMD, Pajak Daerah dan
Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman.

Seluruh fraksi di DPRD, menerima 5 rancangan peraturan daerah yang diajukan pihak eksekutif untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan selanjutnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kotamobagu Djelantik Mokodompit memberikan apresiasi kepada pihak eksekutif yang telah menerima 5 Ranperda ini, untuk dibahas ketahap selanjutnya.

Ia berharap Ranperda ini dapat memberikan kontribusi positif untuk kemajuan daerah ini.

(ADVE/Tio)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.