Detotabuan.com,KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II tentang penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan PertanggungJawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun 2022 dan Pembicaraan tingkat II Penetapan Ranperda Perizinan Berusaha Di Daerah, Senin (5/6/2023).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Syarifudin J Mokodongan, SH bertempat di ruang sidang paripurna DPRD Kotamobagu.
Agenda rapat ini dihadiri Ketua DPRD Meiddy Makalalag, ST serta seluruh anggota DPRD dan Wali Kota Ir. Tatong Bara, para Lurah dan Sangadi se Kotamobagu.
Dalam paripurna ini Syarifudin mengatakan, untuk penyampaian rekomendasi atas LKPJ wali kota kotamobagu tahun anggaran 2022 yang telah di sampaikan pada rapat paripurna dewan beberapa waktu yang lalu, telah di bahas oleh dewan melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
“Proses pembahasan ini di laksanakan secara cermat dan teliti, juga disertai dengan masukan-masukan dan kajian dari para anggota pansus DPRD kotamobagu,” kata Syarifudin.
Dari pembahasan pansus telah menghasilkan beberapa catatan yang nantinya menjadi rekomendasi DPRD Kotamobagu untuk dilaksanakan oleh pemerintah di tahun yang akan mendatang.
Saat yang sama, Ketua Komisi III Royke Kasenda mengatakan, tujuan penyampaian LKPJ adalah untuk memberikan keterangan mengenai pelaksanaan urusan pemerintahan dan pembangunan oleh pemerintah kota kotamobagu selama satu tahun anggaran.
“Data dokumen LKPJ yang di berikan menggambarkan progres atas capaian, sekaligus gambaran pembangunan dan capaian kinerja. Dalam LKPJ di jelaskan tentang arah kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makru, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan,” terang Royke.
Sementara wali Kota Ir.Tatong Bara juga menyampaikan terima kasih pada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kotamobagu, khususnya panitia LKPJ yang telah menyampaikan berbagai rekomendasi yang sangat penting dan berharga untuk meningkatkan kualitas pemerintah kotamobagu dan permasyarakatan di daerah.
“Rekomendasi yang telah di sampaikan pihak DPRD kotamobagu pada rapat paripurna malam hari ini tentunya juga merupakan sebuah wujud nyata dan juga tanggung jawab serta kepedulian yang tinggi pimpinan dan seluruh anggota DPRD kotamobagu untuk dapat semakin meningkatkan kualitas penyelenggaraan pembangunan serta permasyarakatan di Kotamobagu,” tutur wali kota.
Lanjutnya, seluruh rekomendasi yang telah di sampaikan dalam poin-poin catatan dari panitia khusus LKPJ DPRD kotamobagu akan segera kami tindak lanjuti dalam rangka optimalisasi kinerja serta jalannya roda pemerintahan di Kotamobagu. (Ida)