DETOTABUAN,KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar rapat kerja bertempat di Ruang Rapat Paripurna Senin 13/3/2023 tadi.
Rapat kerja ini terkait review Ranperda peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, pasca fasilitasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotamobagu Anugrah Begie Gobel turut dihadiri sejumlah anggota DPRD Kotamobagu, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah.
Menurut Begie, agenda rapat ini merupakan tindak lanjut atas hasil harmonisasi yang dilaksanakan DPRD Kotamobagu bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham di Manado pada Kamis 9/3/2023 lalu.
“Untuk rapat kerja hari ini sekaligus finalisasi yang nantinya akan diinput ke aplikasi e-Perda dan selanjutnya mendapat nomor Perda,” jelasnya.
Begie menambahkan semua Ranperda sudah harus diharmonisasi baik untuk inisiatif Dewan maupun usul Pemerintah Kota yang sudah dilakukan sejak pertengahan tahun 2022 lalu.
(Ida)