DPRD Kotamobagu Terima LKPJ Walikota Tahun 2018

0
166

KOTAMOBAGU – DPRD Kotamobagu Senin (08/4) tadi menggelar sidang Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Kotamobagu Tahun Anggaran 2018.

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Drs. Hi. Djelantik Mokodompit, didampingi Wakil Ketua DPRD Diana J. E. Roring, dihadiri Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara dan  Wakil Walikota Nayodo Koerniawan, SH.

Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, dalam sambutannya mengatakan bahwa LKPJ Walikota tahun 2018 yang diserahkan pada rapat paripurna ini, disusun berdasarkan RPJMD, RKPD, serta kebijakan umum anggaran tahun 2018, dan juga perubahan anggaran pendapatan di tahun 2018.

“LKPJ tersebut merupakan salah satu wujud untuk menciptakan menerapkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” sebutnya.

Lebih lanjut kata Tatong, bahwa Penyampaian LKPJ walikota ini, juga merupakan implementasi dari pelaksnaaan undang undang nomor 23, sebagai keterangan kerja pemerintah daerah selama kurun waktu 1 tahun terakhir.

“LKPJ ini juga disusun berdasarkan pedoman dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 3 tahun 2007, yang  memuat visi misi strategis dan arahan kebijakan umum serta prioritas daerah, dan juga pengelolaan keuangan daerah,” terangnya.

Enam Fraksi di DPRD baik Fraksi Golkar, fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat, Fraksi Fraksi Gerakan nasional Indonesia Raya (FGNIR) serta Fraksi Keadilan Bangsa (FKB) menerima LKPJ tersebut untuk dibahas ke Tahap selanjutnya.

Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Drs. Hi. Djelantik Mokodompit, ME mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti LKPj ini, sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. “Target kita bulan ini bisa selesai,” pungkasnya.

Diketahui, rapat paripurna tersebut turut dihadiri Sekda Kotamobagu Adnan Masinae, jajaran Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Dinas/Badan, Camat, Lurah dan Sangadi se Kota Kotamobagu.

(Tio)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.