GP Ansor Kotamobagu Laporkan 4 Akun Facebook Ini, Diduga Sebar Ujaran Kebencian dan Berita Hoaks di Medsos

oleh -55 Dilihat
oleh

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Pengurus Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Satkorcab Badan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Kotamobagu didampingi tim kuasa hukumnya, Rabu (28/08/2019) tadi, resmi melaporkan 4 akun facebook yang diduga menyebar ujaran kebencian dan berita hoaks di media sosial (Medsos).

Keempat akun facebook tersebut diantaranya Bobby Bob, Lukman Mokodompit, Uun Mokodongan dan Sukmalanda Damopolii.

“Ujaran kebencian dan berita hoax yang telah mereka sebarkan lewat media social facebook yang menuduh kami Ansor dan Banser itu dengan berbagai hal negative, merupakan pencemaran nama baik organiasi,” terang Ketua GP Ansor Kotamobagu Dani Iqbal Mokoginta SH.

Menurut Dani, seluruh ujaran kebencian yang diposting lewat media social facebook tersebut sudah mereka capture dan dijadikan bukti laporan ke aparat kepolisian.

“Pelaporan ke Mapolres Kotamobagu ini, nantinya akan diteruskan secara berjenjang ke Pengurus Ansor Sulawesi Utara dan juga Pengurus Pusat GP Ansor di Jakarta,” sebutnya.

Dani berharap, laporan ini secepatnya diproses oleh aparat penegak hukum, demi rasa keadilan yang menjadi hak setiap warga negara ataupun organisasi yang merasa namanya baiknya dicemarkan.

“Sebagai Negara hukum tentu kita datang ke Mapolres Kotamobagu dengan harapan agar mereka yang dilaporkan dipanggil dan diproses sebagaimana hukum yang berlaku. Karena pelaporan ini juga kita lakukan untuk meredam reaksi kader Ansor khususnya di Kotamobagu yang sudah tersinggung atas postingan negative yang sudah mengarah kepada ujaran kebencian kepada kami,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Kotamobagu AKBP Gani F Siahaan mengaku akan menindaklanjuti laporan itu.

Ia meminta pimpinan Ansor dapat meredam anggotanya agar tidak terpancing emosi menanggapi tudingan di media sosial.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.