KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu akhirnya menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilwako Kotamobagu periode 2018-2023, pada Rapat pleno yang digelar sejak Kamis Pukul 14.00 wita hingga Jumat (6/7) pukul 01.25 wita dini hari tadi.
Pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 (Satu) Tatong Bara dan Nayodo Koerniawan memperoleh 37.408 suara. Sementara, paslon nomor urut 2 (Dua) Djainuddin Damopolii dan Suharjo Makalalag hanya mendapatkan 31.560 suara dengan selisih suara sebesar 5.848 suara dengan persentase sebesar 8,48 %.
Ketua KPU Kota Kotamobagu, Nova Tamon mengatakan, rekapitulasi penetapan dan pengumuman hasil penghitungan suara tingkat KPU tinggal menindaklanjuti proses tahapan yang sudah dilaksanakan lewat pleno tingkatan PPK.
“ Rapat pleno ini tinggal menindaklanjuti untuk pencocokan data untuk di tetapkan dan di umumkan sesuai dengan data yang sudah dilaksanakan di tingkatan PPK,” terangnya.
Berikut hasil Pleno Rekapitulasi Penetapan Perhitungan Suara tingkat KPU Kota Kotamobagu :
Kotamobagu Barat
1. TBNK. : 10.502
2. JaDi-Jo : 11.403
Kotamobagu Selatan
1. TBNK : 12.107
2. JaDi-Jo. : 6.904
Kotamobagu Timur
1. TBNK : 10.722
2. JaDi-Jo : 7.231
Kotamobagu Utara
1. TBNK : 4.077
2. JaDi-Jo : 6.022
Jumlah Total:
1. TBNK : 37.408
2. JaDi- Jo : 31. 560
Jumlah Suara Seluruh Suara Sah : 68.968
Jumlah Suara Tidak Sah : 497
Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah : 69.465
Sumber: Hasil Pleno KPU Kotamobagu