KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kotamobagu menghimbau agar setiap Sekolah dan Rumah Ibadah terutama yang bertingkat, menyediakan pintu/tangga darurat. Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Badan, Imran Amon saat bersua detotabuan.com, Kamis (12/05) di ruang kerjanya.
“Bangunan fasilitas umum, seperti Sekolah dan Rumah Ibadah terutama yang bertingkat, penting untuk dibuatkan pintu dan tangga darurat,” ujar Imran.
Menurut Imran, hal tersebut dinilai perlu untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan jika terjadi bencana, seperti gempa bumi atau kebakaran.
“Jalur evakuasi alternatif itu harus ada, jangan hanya ada satu pintu untuk masuk dan keluar. Resikonya sangat besar kalau hanya tersedia satu pintu keluar saat terjadi bencana,” ucap Imran menambahkan.
Dijelaskan Imran, kerjasama lintas sektoral terkait keharusan menyediakan pintu darurat untuk bangunan fasilitas umum, telah dilakukan pihaknya dengan Dinas Tata Kota. Dan pihaknya selalu meminta rancangan pendirian bangunan yang diajukan, untuk dicek apakah telah sesuai Standard Operating Procedure (SOP) atau Prosedur Standar Operasi.
“Karena pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB), merupakan wewenang Dinas Tata Kota. Tetapi ada kerja sama lintas sektoral dengan pihak BPBD. Karena jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan seperti gempa atau bencana lainnya, merupakan tanggung jawab BPBD,” pungkas Imran. (udi)