Jemput Bola, DPMPTSP Terapkan Pengurusan Izin Berusaha Secara Mobile

0
55

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Guna meningkatkan akses Pelayanan Publik terhadap perizinan berusaha, tahun ini Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotamobagu merancang pelayanan perizinan berusaha secara mobile.

Pengurusan ijin secara Mobile ini, untuk beberapa izin yang dimungkinkan dapat dilaksanakan di lokasi dan dalam waktu satu hari selesai sehingga memudahkan para pelaku usaha.

“Sebenarnya dari tahun 2022 ini sudah jalan, akan tetapi belum optimal karena masih ada beberapa fasilitas yang akan kita adakan di awal tahun ini, Insya Allah di triwulan satu ini akan ada pengadaan tenda, kursi dan meja lipat, untuk nantinya digunakan di lapangan,” beber Kepala DPMPTSP Moh Aljufri Ngandu saat ditemui Detotabuan.com diruang kerjanya, Senin (09/01/2023) tadi pagi

Dia mengungkapkan, bahwa terkait Kendaraan dan fasilitas lain itu sudah disiapkan. 

Mobil Operasional Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotamobagu

“Kendaraannya sudah ada mobil operasional dan perangkat laptop ada dua dan jaringan internet sudah disiapkan untuk layanan mobile nanti,”ungkapnya

Aljufri juga menjelaskan teknis dan caranya dalam melakukan izin berjalan. 

“Caranya nanti kita menyurat dulu misalkan dipusatkan di kelurahan gogagoman, kami menyurat ke kelurahan dan diumumkan lewat masjid atau satu hari sebelum kegiatan, kita publikasi, kemudian kita cari halaman toko atau tempat strategis, jadi teknisnya akan mirip seperti SIM berjalan,”jelasnya

Aljufri berharap, Kotamobagu ini adalah kota jasa kedepannya segala sesuatu kemudahan termasuk revisi Perda RT/RW akan disahkan kemudian penyusunan perda tentang perizinan berusaha di daerah akan ditetapkan. “Harapannya adalah akan lebih banyak investor yang melirik Kotamobagu,”pungkasnya

(Ludin) 

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.