KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Kominfo bakal tangani sosialisasi kegiatan Pemkot Kotamobagu, begitu Rancangan Peraturan Daerah )Ranperda) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disahkan menjadi Perda.
“Sosialisasi kegiatan Pemerintahan, akan ditangani Dinas Komunikasi dan Informasi begitu Ranperda OPD diketuk,” demikian dikatakan Sekkot Kotamobagu, Tahlis Gallang, Senin (19/09) pagi tadi di Kantor Wali Kota.
Yang berhubungan dengan kegiatan konferensi pers Pemerintah daerah Kota Kotamobagu, jelas Tahlis, tetap disiapkan dan menjadi tanggung jawab bagian Humas.
“Tetapi kerjasama dan sosialisasinya ada di Dinas Kominfo,” tutup Tahlis.
Diketahui, hari ini Rancangan Perda Organisasi Perangkat Daerah akan diparipurnakan untuk menjadi Perda. (udi)