KOTAMOBAGU– Dipimpin Beggie Chandra Gobel, Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Kotamobagu, melakukan kunjungan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta masukan serta saran, terkait ranperda pemekaran Gogagoman.
“Dari pihak Kemendagri mengatakan, sebisa mungkin untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat. Namun, masyarakat tidak dimanjakan,” ujar Beggie, Rabu (28/3) kemarin.
Kunjungan kerja ini kata Begie merupakan rangkaian dari kerja-kerja menuju ke puncak (tahap Dua). Sebab, Ranperda pemekaran Kelurahan Gogagoman itu termasuk dalam tahapan yang diatur dalam Permendagri Nomor 80 tahun 2015 dimana ranperda ini akan sifatnya dievaluasi.
Ia menjelaskan, tugas pansus I terkait pembahasan ranperda tersebut sudah selesai. Namun, tindakan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari pembahasan ranperda pemekaran Gogagoman untuk segera menjadi Perda.
“Karena ranperda tersebut bersifat evaluasi, makaranperda tersebut akan ditahap duakan terlebih dulu,artinya harus ada persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD,” jelasnya.
Dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang para pemangku kepentingan untuk membahas persoalan pemekaran Gogagoman.
”karena ini merupakan permintaan masyarakat, kemudian ada regulasi yang lebih diatas yang mengaturnya, maka dalam waktu dekat kami akan melakukan rapat bersama pihak pemerintah untuk membahas persoalan ini lebih lanjut. pasti nantinya kita akan ketemu disatu titik keputusan kelurahan Gogagoman akan mekar menjadi berapa,” tandasnya. (RBO)