Laporan ke Alex Saranaung Dicabut, Proses Hukum Dihentikan

0
744
Target TGR Pemkot Terhambat Sejumlah Kendala

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Kasus dugaan penghinaan yang dilaporkan staff honorer DLH Kota Kotamobagu, Yumi Antulaha, nampaknya tak berlanjut. Yumi mengaku sudah mencabut Laporan polisi yang ia layangkan kepada Alex Saranaung, Kamis (9/11) kemarin.

(Baca : Diduga Lecehkan Wanita Bercadar, Oknum Kepala DPLH Dicopot dari Jabatan)

(Baca : Sepakat Damai, Yumi Janji Cabut Laporan Polisi)

(Baca : Gunawan Damopolii Gantikan Alex Saranaung di DLH Kotamobagu)

“Surat pernyataan pencabutan laporan, sudah saya serahkan di Mapolres sejak tadi malam,” kata Yumi, ketika di konfirmasi via pesan faceebook, Jumat (10/11) tadi malam.

Kasatreskrim Polres Bolmong, AKP. Hanny Lukas, membenarkan soal informasi tersebut. “Sudah dicabut,” ungkapnya, ketika dikonfirmasi via WhatsApp.

Lukas menjelaskan, kasus ini bersifat delik aduan, sehingga ketika laporan dicabut, maka tidak bisa diproses. “Ini (kasus) delik aduan,” pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya Yumi melaporkan oknum kadis Alex Saranaung, karena menyebutnya seperti kuntilanak, ketika mengenakan pakaian muslimah bercadar.

“Yumi, kyapa ngana so sama dengan puntianak bagini (kenapa kamu sudah seperti kuntilanak begini),” ungkap Yumi, menirukan perkataan Kadis, saat pelaksanaan apel di DLH, Rabu (8/11) lalu.

Bahkan kata Yumi, ia sampai ditanya dua kali oleh Alex.

“Kadis juga bilang ke saya, ngana pe ba pake do, sama deng puntianak bagini, bekeng kage pa kita. Kyapa ngoni musti pake bagini so (Pakaian kamu seperti kuntilanak, bikin kaget saya. Kenapa pakaian kalian harus begini),” ujar Alex lagi kata Yumi.

(Tr-02)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.