LSM LP3T ‘Haramkan’ Keputusan DPRD KK, Terkait Pemberhentian Pembangunan Indomaret

oleh -123 Dilihat
oleh
Atifitas di indomaret pobundayan

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM-Kinerja DPRD Kotamobagu dipertanyakan Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Pelayanan Publik Totabuan (LP3T). Dalam hal ini Komisi II selaku komisi yang sebelumya melakukan rapat dengar pendapat (Hearing) yang dipimpin langsung oleh Arman Adati dan Ir Ishak Sugeha, terkait pengelolahan Mini market Indomeret pada Rabu (02/03).

Sesuai  hasil rapat tersebut menghasilkan keputusan untuk menghentikan kegiatan proses pembangunan sementara Mini market Indomaret, yang saat ini sedang berlansung

“Kami LSM LP3T mempertanyakan rekomendasi Komisi II , jangan Hearing ini seperti kongkow-kongkow di rumah Kopi saja,  dengan alasan  RTL dan RTRW  dan seluruh gerai-gerai  Indomaret yang sudah dibangun juga harus dihentikan . jika belum ada terus saja dilanjutkan saja. Karena Indomaret  hadir sebagai perwujudan Bidang Usaha yang mewarnai perekonomian di Kota Kotamobagu artinya jangan hanya satu warna saja, tetapi juga harus ada warna lain agar tidak terkesan monopoli  “ jelas Irawan

Irawan juga menambahkan agar Investor-investor yang punya keinginan mengembangkan Investasi di Kotamobagu agar jangan dihalang-halangi

“Oleh karena itu kami meminta agar para wakil rakyat bisa bersama dengan Pemerintah Kota Kotamibagu untuk memudahkan  para Investor-investor   yang akan menanamkan modalnya di Kota Kotamobagu, bukan hanya Indomaret  saja”Tegas Irawan

Irawan juga mengingatkan agar semua pihak yang berkemtingan wajib menjaga suasana kondusif dengan Investor.

“Dan jangan sampai membuat situasi tidak kondusif bagi para Investor, akan membawa dampak yang tidak baik  dan Pihak investor akan enggan menanamkan Investasi nya  di Kota Kotamobagu” Tutup Irawan (Oct)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.