Mantan Ketua LMND Apresiasi Aksi Mahasiswa di DPRD KK

0
495
Parindo Potabuga (Mantan Ketua LMND Kota Kotamobagu)
KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Aksi puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Mahasiswa Bolaang Bolmong Raya, Senin (3/4) kemarin yang menuntut dukungan secara kelembagaan Pemerintah Kota Kotamobagu dan DPRD, terkait penuntasan kasus e-KTP (KTP Elektonik) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI,  ternyata mendapat dukungan banyak pihak.
Salah satunya disuarakan mantan Ketua Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Cabang Kota Kotamobagu (KK), Parindo Potabuga.
Parindo  menegaskan, persoalan e-KTP yang mencatut nama salah satu pejabat tinggi di Sulawesi Utara (Sulut) ODC, memang wajib untuk direspon.
Ia bahkan memberikan apresiasi kepada adik-adik mahasiswa di daerah yang kritis terhadap persoalan-persoalan yang ada di pusat.
“Mahasiswa lokal yang berfikir global, saya kira itu kalimat yang layak disematkan kepada mereka para aktivis jalanan,” ujar Parindo.
Meski demikian lanjutnya, DPRD Kota Kotamobagu selaku lembaga yang menjadi bagian dari Legislatif Sulut, harusnya menangkap sinyal yang disuarakan oleh para demonstran dengan mengeluarkan satu rekomendasi untuk menindaklanjuti hal itu.
“Segera keluarkan rekomendasi untuk meminta KPK agar serius menangani kasus e-KTP, dan jika kemudian ODC tidak terbukti bersalah, maka KPK wajib untuk meminta maaf kepada seluruh masyarakat Sulut,  akan tetapi apabila kemudian ODC terbukti bersalah maka tangkap dan penjarakan,” tegas Parindo.

 

Tuntutan para Mahasiswa itu ternyata tidak hanya didiamkan oleh para wakil rakyat di DPRD KK, terbukti pada saat sidang paripurna Penyampaian LKPj Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2016, Selasa (4/4) kemarin, Tiga dari enam fraksi di DPRD KK menyatakan sikap mendukung penuh pemberantasan kasus korupsi, tak terkecuali kasus korupsi KTP Elektronik (e-KTP) yang saat ini sedang ditangani KPK.

Tiga Fraksi tersebut diantaranya, Fraksi PAN, Golkar dan Demokrat lewat jubir masing-masing, ketika penyampaian pandangan fraksi.

Sementara dua fraksi yaitu Fraksi Keadilan Bangsa (F-KB) dan Fraksi Gerakan Nurani Indonesia Raya (F-GNIR) memang tidak menyampaikan dukungannya secara langsung pada pandangan umum. Namun usai paripurna, kedua ketua fraksi menyatakan sikap mendukung penuh pemberantasan korupsi.

“Pemberantasan korupsi telah menjadi komitmen nasional. Kita hargai itu. Saat ini kan sementara berproses,” ujar Jusran Mokolanut dari FKB.

Senada disampaikan Ketua Fraksi GNIR, bahkan tak hanya kasus e-KTP, aleg Partai Gerindra ini meminta agar UU tentang KPK tidak direvisi.

“Kita mendorong. Jangankan pemberantasan korupsi di pusat, di Kotamobagu pun apabila ada harus diberantas, Kita juga mendorong untuk tidak merevisi undang-undang tentang KPK,” ujar Politisi yang dikenal sangat kritis ini.

Sayangnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kotamobagu Meidi Makalalag, saat dikonfirmasi sejumlah awak media belum menyatakan sikap, ia mengaku masih akan berkoordinasi dengan pimpinan pusat.

Yang menarik adalah pernyataan Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, Politisi PAN ini secara tegas mengatakan sikap  mendukung penuh seluruh penuntasan kasus korupsi mulai dari pusat hingga daerah.

“Tidak hanya dugaan kasus E KTP, tetapi seluruh kasus korupsi yang ada di republik ini termasuk di Kotamobagu. Kami berkomitmen mendukung dan mendorong penuntasan korupsi yang ada di negeri ini. Namun, mengenai revisi undang-undang KPK itukan bukan kewenangan kita. Jadi semangatnya saja yang kita dukung,” ujar Srikandi Totabuan ini.

Meski demikian, Tatong berpesan kepada para adik-adik Mahasiswa, agar dalam menyampaikan aspirasi kiranya dapat dilakukan dengan santun, bukan dengan cara-cara yang anarkis apalagi hingga merusak fasilitas negara. “Mudah-mudahan kedepan tidak terjadi lagi (Tindakan anarkis). Tidak dengan kekuatan fisik tetapi kekuatan substansi,” ujarnya.

Diketahui, pada Senin lalu, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Mahasiswa Bolmong Raya, menggelar demo di kantor DPRD Kotamobagu, guna meminta dukungan secara kelembagaan DPRD dan Pemkot, terkait penuntasan kasus e-KTP oleh KPK.

Yang membuat mereka geram, dari 25 anggota legislatif yang ada di DPRD KK, hanya Aleg dari partai Gerindra Herry Frangky Coloay, yang terlihat datang menemui mereka saat itu.

Kecewa dengan para wakil rakyat, pendemo kemudian mulai mengobrak-abrik meja dan kursi di ruang sidang paripurna. Beruntung, tindakan ini berhasil diredam oleh aparat kepolisian yang dipimpin Kapolres Bolmong AKBP Faisol Wahyudi, SIK.

 (Tr-02/Tio)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.