KOTAMOBAGU,DETOTABUAN-Guna menuntaskan problem atau masalah yang timbul dalam Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di desa Moyag Todulan, Kecamatan Kotamobagu Timur, Komisi I DPRD Kotamobagu mencari jalan tengah dengan melaksanakan hearing.
Dalam Hearing yang berlangsung di Ruangan Banmus, DPRD Kotamobagu, Selasa (06/04/2021). Komisi I DPRD Kotamobagu duduk bersama panitia pelaksana pemilihan BPD dan beberapa pihak terkait lainnya.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Kotamobagu, Agus Suprijanta, hearing kali ini merupakan yang kedua, dan sudah ditemukan jalan keluar dari masalah tersebut.
“Kami sudah dua kali melakukan pertemuan terkait kisruh pemilihan BPD ini, dan tadi semuanya sudah selesai dibahas bersama,” ujarnya
Lanjutnya, akar masalah dari kisruh pemilihan BPD Moyag itu, disebabkan kurangnya sosialiasi ke Masyarakat. Sehingga sangat mengharapkan pada pemilihan selanjutnya ada penambahan anggaran.
“Rapat ini sudah selesai dan mereka yang terpilih, tidak ada perubahan karena itu hak mereka. Harapan kami bersama, dengan hasil ini situasi bisa kondusif lagi,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kisruh terjadi dikarenakan salah satu anggota BPD terpilih dikeluarkan oleh panitia dari daftar keanggotaan BPD tanpa adanya alasan yang jelas. Sehingga menimbulkan kontrovensi dan oleh DPRD Kotamobagu dilakukan hearing. (