Penemuan Mayat di Desa Bilalang II, Kapolres Kotamobagu Turunkan Petugas dan Tim Inavis Untuk Evakuasi dan Pengumpulan Bukti

oleh -422 Dilihat
oleh

Detotabuan.com, KOTAMOBAGU – Warga Desa Bilalang II, Kecamatan Bilalang, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) seketika digegerkan dengan penemuan mayat seorang Wanita usia 20 tahunan yang belum diketahui identitasnya. Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh warga setempat pada Selasa (19/11/2024) saat membuka lahan untuk berkebun, yang kemudian melaporkan temuan tersebut ke pihak kepolisian.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH segera memerintahkan penurunan tim gabungan yang terdiri dari personel kepolisian dan tim Inafis (Identifikasi Forensik) untuk menyelidiki dan mengumpulkan informasi sebanyak mungkin terkait temuan mayat tersebut.

Tim ini bertugas untuk mendokumentasikan tempat kejadian perkara (TKP), mengidentifikasi korban, serta menentukan penyebab kematian.

“Tim kami telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah TKP secara mendetail. Kami juga menurunkan Tim Inavis untuk memeriksa mayat dan mengumpulkan bukti-bukti yang dapat membantu dalam proses identifikasi serta menentukan waktu dan sebab kematian”, kata Kapolres Irwanto.

Adapun proses identifikasi masih berlangsung, dimana petugas berusaha mengumpulkan petunjuk dari sekitar lokasi kejadian. Beberapa barang bukti telah ditemukan di sekitar tubuh korban, yang akan dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik dan forensik.

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Agus Sumandik SE menambahkan saat ini pihaknya akan melakukan identifikasi mendalam dan akan melakukan tes DNA untuk dicocokan dengan adanya warga yang sudah melaporkan terkait kehilangan anggota keluarganya yang sudah sekitar 3 bulan tidak kembali lagi kerumahnya.

“Penyelidikan masih terus kami kembangkan, kami juga akan melakukan test DNA untuk kami cocokan dengan ada warga yang melaporkan telah kehilangan anggota keluargannya sekitar 3 bulan”, jelas Agus Sumandik.

Saat ini, petugas masih bekerja keras untuk mengungkap misteri kematian tersebut dan memastikan proses hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kejadian ini menjadi perhatian serius pihak Polres Kotamobagu.

(Alfrieda Serang)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.