Permudah Layanan Administrasi Kependudukan, Pemkot Kotamobagu Luncurkan Uji Coba ‘Pak Capil Keliling’

oleh -4363 Dilihat
oleh

Detotabuan.com, KOTAMOBAGU – Sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih cepat dan mudah, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melaksanakan launching Uji Coba Implementasi Kebijakan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Keliling (Pak Capil Keliling) Kotamobagu tahun 2024.

Launching uji coba oleh Pj. Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta., S.H., M.Si digelar di Balai Desa Kopandakan Satu Kecamatan Kotamobagu Selatan, Senin 26 Agustus 2024.

“Dokumen administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Akta Kelahiran, merupakan Dokumen yang sangat penting karena selain dapat memberikan kejelasan Identitas dan status bagi setiap penduduk dan untuk kepastian serta perlindungan hukum bagi setiap pemiliknya, dimana dokumen ini juga untuk mendukung setiap Individu dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari pendidikan hingga untuk pelayanan kesehatan,” terang Pj. Abdullah Mokoginta dalam sambutan.

Lebih lanjut, Abdullah juga menyampaikan sehubungan dengan hal tersebut, saat ini terus dilakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih cepat dan mudah, dimana salah satunya adalah melalui Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Keliling, yang hari ini mulai dilakukan uji coba pelaksanaannya.

“Selain untuk mendekatkan pelayanan Pemerintah Daerah kepada masyarakat serta untuk meningkatkan capaian target Nasional Pengelolaan Administrasi, ini juga diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya tertib Administrasi Kependudukan,” tambahnya.

Senada, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu, Roi Paputungan, S.E mengatakan bahwa kegiatan ini adalah pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Keliling Kota Kotamobagu, untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan adanya pelayanan keliling ini, maka masyarakat dapat dilayani lebih dekat, dan masyarakat tidak perlu untuk mengeluarkan biaya transportasi jika ingin mengurus dokumen admistrasi kependudukan,” ujar Roi.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan pelayanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu.

Turut hadir dalam kegiatan Para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, para Sangadi, serta Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda di wilayah Kecamatan Kotamobagu Selatan.

(Alfrieda Serang)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.